REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pembangunan jalan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di Pasar Atas Curup menuai kritik dan sorotan dari berbagai pihak. Kualitas pembangunan jalan ratusan meter yang dikerjakan oleh Kontraktor dari CV. Tiga Persada Medan tersebut dinilai tak memadai dan jauh dari harapan.
Sebagaimana ditegaskan Anton Doriska, S.T, Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong melalui kegiatan hearing bersama kontraktor konsultan, dan DPUPR yang digelar di ruang Rapat DPRD Rejang Lebong, Selasa 3 Februari 2026. Pembangunan jalan yang telah selesai tersebut harus dibongkar dan dibangun ulang untuk diperbaiki secara menyeluruh.
“Jujur saja, dari sidak yang kami lakukan dan penilaian secara visual. Pembangunan jalan di Pasar Atas Curup hingga Sukaraja buruk sekali dan asal jadi. Meski kontraktor mengatakan pembangunan sudah sesuai spesifikasi, namun hasilnya menurut kami sangat buruk. Kami minta agar jalan yang sudah dibangun tersebut dibongkar dan dibangun ulang dengan benar,” tegas Anton Doriska.
Disampaikannya, pihak dewan sudah berupaya keras untuk membantu Pemkab Rejang Lebong untuk membangun Rejang Lebong yang lebih baik dari segi infrastruktur. Akan tetapi kata dia, sangat disayangkan jika harapan Bupati dan Wabup Rejang Lebong menjadi terhambat dengan adanya pembangunan yang sangat buruk dari kontraktor.
“Bupati, Wabup, dan jajaran Pemkab Rejang Lebong sudah berupaya dan menepati janjinya kepada masyarakat untuk membangun jalan secara merata di Rejang Lebong. Namun jika para kontraktor membangun asal-asalan, ini akan menodai apa yang menjadi niat baik dari Pemkab Rejang Lebong. Terlebih kontraktor yang digunakan bukan kontraktor lokal, namun dari Medan,” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin, S.E mengatakan, melalui hearing yang digelar bersama konsultan, kontraktor, dan juga pihak PUPR. Kontraktor bersedia untuk membenahi dan memperbaiki jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat Rejang Lebong tersebut. Dimana untuk perbaikannya sendiri kata Rizal, semuanya akan ditanggung oleh kontraktor hingga tuntas.
“Dari laporan yang kami terima, pemilik CV yang bersangkutan sudah menerima pembayaran diangka 90 persen dari Pemkab Rejang Lebong. Karena itu perbaikan yang akan dilakukan ini akan ditanggung semua oleh kontraktor yang bersangkutan,” terangnya.
Rizal juga menyampaikan, perbaikan jalan akan dilakukan selama masa pemeliharaan sesuai dengan yang telah disepakati. Karena itu dia menegaskan, agar kontraktor yang bersangkutan dapat menepati janjinya sesuai dengan kesepakatan.
“Sudah kita sepakati, jalan akan diperbaiki selama masa pemeliharaan,” tutur Rizal.
Sementara itu, Andaru yang merupakan Kontraktor pada CV Tiga Persada Medan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan, akan bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperbaiki jalan yang dinilai buruk.
“Sudah disepakati dan dibuat berita acara, kita akan bertanggungjawab sepenuhnya untuk memperbaiki jalan aspal di Pasar Atas Curup,” singkatnya.
Untuk diketahui, selain pembangunan jalan di Pasar Atas Curup. DPRD Rejang Lebong juga turut menyoroti pembangunan jalan aspal di wilayah Pelembang Kecil dan Merantau yang dinilai belum maksimal. (JP)













































