Selasa, Juli 21, 2026

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan dugaan pemotongan atau penyunatan honorarium TKS yang telah dilakukannya.

Ini berdasarkan hasil persidangan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, SH, MH, dengan agenda sidang putusan yang digelar PN Tipikor Bengkulu, Selasa 21 Oktober 2025.

- Advertisement -

Tak hanya divonis 5 tahun penjara, mantan Kasatpol PP dikenakan denda Rp 250 Juta Subsidair 6 bulan dan tidak dibebankan kerugian negara.

Sementara untuk terdakwa yang merupakan mantan bendahara, selain divonis 5 tahun penjara dia didenda Rp 250 Juta Subsidair 6 bulan Pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp.677 juta subsidair 2 tahun.

Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H., M.H menjelaskan, pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersangkutan ialah Dandi Satya Permana, S.H. Terkait vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kata Hendra, JPU meminta waktu dan pikir-pikir dahulu.

“Dari informasi yang kita terima berdasarkan hasil sidang yang digelar di PN Tipikor Bengkulu, kedua terdakwa divonis masing-masing 5 tahun penjara. Namun terkait hal itu, JPU pikir-pikir dulu,” singkatnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Senin 16 Juni 2025.

Ini berdasarkan surat penetapan tersangka : Nomor 08/L.7.11/Fd/06/2025.

- Advertisement -

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Rejang Lebong melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka sebanyak 3 kali sejak ditetapkannya Jaya Mirsa, mantan bendahara Satpol PP beberapa waktu lalu, serta telah dipenuhinya 2 alat bukti yang cukup.

Dari pantauan Aspirasi Terkini di Kantor Kejaksaan Negeri, Mantan Satpol PP yang ditetapkan menjadi tersangka tertunduk lesu menggunakan rompi tahanan bewarna oren.

“Awalnya tersangka hanya diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan yang kita lakukan, Mantan Kasatpol PP ini resmi ditetapkan tersangka, ujar Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H, M.H.

Kajari juga menambahkan, pasca ditetapkannya AR sebagai tersangka, AR langsung dititipkan di Lapas Kelas 2A Curup selama 20 hari.

“Saat ini tersangka kita titip di Lapas Kelas 2A Curup selama 20 hari. Sementara untuk pemeriksaan saksi sampai saat ini masih terus berlanjut,” ujar Kajari.

Sementara itu ditambahkan Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao S.H, M.H, tersangka AR sendiri dalam kasus ini berperan sebagai pengguna anggaran, sekaligus penerbit SK honorer yang bersangkutan.

“Untuk perannya sendiri, tersangka AR ini berperan sebagai pengguna anggaran dan yang menerbitkan SK administrasi pencairan maupun penyerahan honor kepada para TKS,” Singkat Kasi Pidsus. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dusun Sawah Terus Dikebut, Mulai Pemasangan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang digagas Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong terus dikebut....

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Air Rusa Mulai Tahap Pengecoran Pondasi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, terus menunjukkan progres positif. Memasuki...

SDN 7 Rejang Lebong Tutup MPLS dengan Seminar Parenting, Perkuat Kolaborasi Bersama Orang Tua...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pendidikan anak tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Peran keluarga, terutama orang tua menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan proses belajar...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Pemkab Rejang Lebong Rancang Pemanfaatan Lahan Eks HGU Untuk Percepatan Pembangunan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini mulai merancang pemanfaatan sejumlah lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di wilayah...

Kepahiang

HGU PT TUM Mati 5 Tahun, Peran BPN Kepahiang Dipertanyakan, Adakah...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pada PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih terus bergulir. Setelah Hak...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id