Kamis, Mei 28, 2026

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan dugaan pemotongan atau penyunatan honorarium TKS yang telah dilakukannya.

Ini berdasarkan hasil persidangan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Agus Hamzah, SH, MH, dengan agenda sidang putusan yang digelar PN Tipikor Bengkulu, Selasa 21 Oktober 2025.

- Advertisement -

Tak hanya divonis 5 tahun penjara, mantan Kasatpol PP dikenakan denda Rp 250 Juta Subsidair 6 bulan dan tidak dibebankan kerugian negara.

Sementara untuk terdakwa yang merupakan mantan bendahara, selain divonis 5 tahun penjara dia didenda Rp 250 Juta Subsidair 6 bulan Pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp.677 juta subsidair 2 tahun.

Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H., M.H menjelaskan, pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersangkutan ialah Dandi Satya Permana, S.H. Terkait vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kata Hendra, JPU meminta waktu dan pikir-pikir dahulu.

“Dari informasi yang kita terima berdasarkan hasil sidang yang digelar di PN Tipikor Bengkulu, kedua terdakwa divonis masing-masing 5 tahun penjara. Namun terkait hal itu, JPU pikir-pikir dulu,” singkatnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Senin 16 Juni 2025.

Ini berdasarkan surat penetapan tersangka : Nomor 08/L.7.11/Fd/06/2025.

- Advertisement -

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Rejang Lebong melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka sebanyak 3 kali sejak ditetapkannya Jaya Mirsa, mantan bendahara Satpol PP beberapa waktu lalu, serta telah dipenuhinya 2 alat bukti yang cukup.

Dari pantauan Aspirasi Terkini di Kantor Kejaksaan Negeri, Mantan Satpol PP yang ditetapkan menjadi tersangka tertunduk lesu menggunakan rompi tahanan bewarna oren.

“Awalnya tersangka hanya diperiksa sebagai saksi, namun berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan yang kita lakukan, Mantan Kasatpol PP ini resmi ditetapkan tersangka, ujar Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H, M.H.

Kajari juga menambahkan, pasca ditetapkannya AR sebagai tersangka, AR langsung dititipkan di Lapas Kelas 2A Curup selama 20 hari.

“Saat ini tersangka kita titip di Lapas Kelas 2A Curup selama 20 hari. Sementara untuk pemeriksaan saksi sampai saat ini masih terus berlanjut,” ujar Kajari.

Sementara itu ditambahkan Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao S.H, M.H, tersangka AR sendiri dalam kasus ini berperan sebagai pengguna anggaran, sekaligus penerbit SK honorer yang bersangkutan.

“Untuk perannya sendiri, tersangka AR ini berperan sebagai pengguna anggaran dan yang menerbitkan SK administrasi pencairan maupun penyerahan honor kepada para TKS,” Singkat Kasi Pidsus. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kemenag Rejang Lebong Sembelih 13 Ekor Sapi Kurban: Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi di...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melaksanakan penyembelihan 13 ekor sapi kurban pada momen perayaan Hari Raya...

Baru Sepekan Berjalan, Progres Perbaikan Jalan Amblas di Talang Rimbo Capai 30 Persen: Bentuk...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Baru jalan sepekan sejak diambil alih oleh Kodim 0409/Rejang Lebong pada 20 Mei 2026 lalu, perbaikan jalan amblas di jalan Taman...

DPC PDI-P Rejang Lebong Kawal Penyaluran Beasiswa PIP untuk 1.400 Pelajar, Pastikan Tak Ada...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Rejang Lebong kawal penyerahan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi My...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Rejang Lebong Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Manfaatkan momen penuh berkah di bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Satuan Binmas menggelar aksi sosial pembagian takjil...

Kepahiang

PN Kepahiang Eksekusi Pengosongan Rumah 3 Lantai di Desa Permu

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan rumah tiga lantai yang berada di Desa Permu, Kecamatan...

Bengkulu

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id