KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Lantaran diduga telah melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023/2024. Rabu 30 April 2025 siang, rumah Pemerintah Desa (Pemdes) Air Pesi Kecamatan Seberang Musi digeledah oleh jaksa. Mulai dari rumah Kades, Sekdes, maupun rumah milik bendahara desa juga yang ikut digeledah jaksa. Aksi penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar.
Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimana diketahui, Pemdes Air Pesi diduga telah melakukan kegiatan fiktif dan Mark Up laporan tahun 2023, serta pekerjaan tahun 2024 yang tidak selesai dan dikerjakan pada Februari 2025.
“Sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, kita melakukan penggeledahan di rumah Kades, Sekdes, dan juga rumah bendahara,” ujar Nanda.
Adapun alasan kenapa pihaknya melakukan penggeledahan itu jelas Nanda, guna memastikan bahwa berkas-berkas yang diperlukan bisa terkumpul semua. Jadi tak hanya melakukan penggeledahan di Kantor Desa saja, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi perangkat desa.
“Hasil dari penggeledahan, kita sudah mengamankan beberapa berkas, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Nanda
Untuk diketahui, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, terkait besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Sementara itu dari pengledahan tersebut, Kejari Kepahiang berhasil mengamankan ratusan berkas untuk diperiksa lebih lanjut. (**)












































