Kamis, September 17, 2026

Kasus Tanam Ganja Dirumah Bikin Geger, Pelaku Siapkan Lahan 1 Hektar Untuk Dijadikan Ladang Ganja?

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus penanaman ganja di samping rumah yang dilakukan MH (48), warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara menggegerkan warga Rejang Lebong.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, pelaku diduga tengah berencana untuk melakukan budidaya tanaman ganja dalam skala besar.

- Advertisement -

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K., M.Si, menerangkan, selain tanaman ganja yang telah tumbuh di atas pot maupun polybag, pihaknya juga mengamankan bibit ganja seberat 34,87 gram dalam bentuk biji yang dibungkus dalam plastik. Ditegaskan Kasat, bibit ganja tersebut bisa disemai di lahan yang luasnya mencapai 1 hektar.

“Ya, kita turut mengamankan sebungkus bibit ganja yang diperkirakan bisa ditanam pada lahan seluas 1 hektar. Berdasarkan dugaan sementara, kemungkinan pelaku telah menyiapkan lahan satu hektar untuk menyemai bibit ganja tersebut. Namun sejauh ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Dari pengakuan pelaku kata Kasat, dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari temanya yang berinisial A, yang juga masih berada di ruang lingkup Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk pemasarannya sendiri, saat ini hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saja.

“Kasus ini masih kita tindaklanjuti. Kita akan menyelidiki sejauh mana peredaran narkotika jenis ganja ini di wilayah Rejang Lebong,” tegas Kasat.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 610 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sekedar mengulas, MH (48) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara ini dibekuk polisi lantaran nekat menanam ganja disamping rumahnya.

- Advertisement -

MH diamankan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dikediamannya pada Sabtu 31 Januari 2026 sekira pukul 12.00 Wib.

Awalnya sekitar pukul 11.00 Wib Satres Narkoba mendapat informasi dari Sat Intelkam Polres Rejang Lebong perihal adanya peredaran Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja di lokasi yang bersangkutan. Bermodalkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba bersama personel Sat Intelkam gerak cepat langsung kelokasi untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang didapat.

Benar saja saat kelokasi, Satres Narkoba berhasil menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam disamping rumah pelaku. Pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya 14 buah PolyBag yang berisikan 33 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 20 buah karung yang berisikan 42 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 18 buah pot plastik berisikan 45 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 5 buah pot terbuat dari semen yang berisikan 13 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah besi berisikan 3 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah ember berisikan 3 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 3 buah karung berisikan 7 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah pot plastik berisikan 2 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah kayu berisikan 1 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah kantong plastik bening berisikan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja, 1 buah wadah plastik kecil bertutup warna biru berisikan di duga Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Berbentuk Biji-Bijian Ganja, 1 buah wadah ember plastik besar berwarna hitam, dan 1 buah gayung kecil berwarna kuning.

Sementara diketahui, pelaku merupakan Residivis dengan Kasus yang sama pada tahun 2014, dan terpidana selama 4 Tahun 6 Bulan di PN Curup. Pelaku juga mengaku, pohon ganja yang ditanamnya untuk konsumsi sendiri dan dijual. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dari Sampah jadi Karya, Warga Binaan Lapas Curup Sulap Botol Bekas jadi Produk Bernilai

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Limbah botol plastik yang selama ini identik dengan sampah justru disulap menjadi karya kerajinan bernilai tambah oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan...

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban Ditetapkan jadi Tersangka,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Prestasi Membanggakan!!! Siswa MIM 10 Karang Anyar Raih Juara 1 OMI Tingkat Kabupaten, Siap...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 10 Karang Anyar Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, prestasi tersebut datang dari...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna LKPJ 2025, Plt Bupati Paparkan Capaian...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun...

Kepahiang

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id