Jumat, Juli 10, 2026

Kasus Tanam Ganja Dirumah Bikin Geger, Pelaku Siapkan Lahan 1 Hektar Untuk Dijadikan Ladang Ganja?

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus penanaman ganja di samping rumah yang dilakukan MH (48), warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara menggegerkan warga Rejang Lebong.

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong, pelaku diduga tengah berencana untuk melakukan budidaya tanaman ganja dalam skala besar.

- Advertisement -

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Andhika Rizkiawan Ramadhan, S.Tr.K., M.Si, menerangkan, selain tanaman ganja yang telah tumbuh di atas pot maupun polybag, pihaknya juga mengamankan bibit ganja seberat 34,87 gram dalam bentuk biji yang dibungkus dalam plastik. Ditegaskan Kasat, bibit ganja tersebut bisa disemai di lahan yang luasnya mencapai 1 hektar.

“Ya, kita turut mengamankan sebungkus bibit ganja yang diperkirakan bisa ditanam pada lahan seluas 1 hektar. Berdasarkan dugaan sementara, kemungkinan pelaku telah menyiapkan lahan satu hektar untuk menyemai bibit ganja tersebut. Namun sejauh ini masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Dari pengakuan pelaku kata Kasat, dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari temanya yang berinisial A, yang juga masih berada di ruang lingkup Provinsi Bengkulu. Sedangkan untuk pemasarannya sendiri, saat ini hanya dipasarkan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saja.

“Kasus ini masih kita tindaklanjuti. Kita akan menyelidiki sejauh mana peredaran narkotika jenis ganja ini di wilayah Rejang Lebong,” tegas Kasat.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 610 ayat (2) huruf a UU nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Sekedar mengulas, MH (48) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara ini dibekuk polisi lantaran nekat menanam ganja disamping rumahnya.

- Advertisement -

MH diamankan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dikediamannya pada Sabtu 31 Januari 2026 sekira pukul 12.00 Wib.

Awalnya sekitar pukul 11.00 Wib Satres Narkoba mendapat informasi dari Sat Intelkam Polres Rejang Lebong perihal adanya peredaran Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja di lokasi yang bersangkutan. Bermodalkan informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba bersama personel Sat Intelkam gerak cepat langsung kelokasi untuk melakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang didapat.

Benar saja saat kelokasi, Satres Narkoba berhasil menemukan ratusan tanaman ganja yang ditanam disamping rumah pelaku. Pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya 14 buah PolyBag yang berisikan 33 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 20 buah karung yang berisikan 42 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 18 buah pot plastik berisikan 45 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 5 buah pot terbuat dari semen yang berisikan 13 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah besi berisikan 3 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah ember berisikan 3 batang pohon kecil di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 3 buah karung berisikan 7 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah pot plastik berisikan 2 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah wadah kayu berisikan 1 batang pohon besar di duga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja, 1 buah kantong plastik bening berisikan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja, 1 buah wadah plastik kecil bertutup warna biru berisikan di duga Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Berbentuk Biji-Bijian Ganja, 1 buah wadah ember plastik besar berwarna hitam, dan 1 buah gayung kecil berwarna kuning.

Sementara diketahui, pelaku merupakan Residivis dengan Kasus yang sama pada tahun 2014, dan terpidana selama 4 Tahun 6 Bulan di PN Curup. Pelaku juga mengaku, pohon ganja yang ditanamnya untuk konsumsi sendiri dan dijual. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

jasa pengelolaan sosial media

Mau Bisnis Go Digital? Ini Alasan Mengapa Pengelolaan Sosial Media Tidak Boleh Asal-Asalan

0
Di era digital saat ini, memiliki produk yang bagus tetapi tidak melakukan ekspansi ke dunia digital tentu tidaklah cukup. Pelaku usaha, baik skala UMKM...

Enggan Beri Rekomendasi Perpanjangan HGU, Bupati Kepahiang Sebut Eks PT TUM “Merampok”, Produksi Teh...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik keberadaan PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di kawasan perkebunan teh Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang kian memanas. Bagaimana tidak, baru-baru...

Nol Kontribusi, PT TUM Abaikan Retribusi Tenaga Kerja Asing Untuk Daerah, Ini Kata Kepala...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Selain disorot karena persoalan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mati sejak 2021 lalu dan melakukan aktivitas secara ilegal. PT...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Dugaan Kasus Penyimpangan Penggunaan Anggaran PDAM Mencuat, Kejari Periksa Mantan Sekda...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dugaan kasus penyimpangan penggunaan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024 yang nilainya mencapai miliaran...

Kepahiang

Enggan Beri Rekomendasi Perpanjangan HGU, Bupati Kepahiang Sebut Eks PT TUM...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik keberadaan PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di kawasan perkebunan teh Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang kian memanas. Bagaimana tidak, baru-baru...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id