Minggu, Desember 7, 2025

Dampak PMK Purbaya, Puluhan Kades di Rejang Lebong Gigit Jari, Kerjakan Pembangunan Fisik Gunakan Pinjaman Beranak!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Buntut dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang diberlakukan sejak 19 November 2025 lalu menyebabkan puluhan Kepala Desa (Kades) di Rejang Lebong gigit jari.

Bagaimana tidak, meski anggaran dari pusat belum dikucurkan usai terbitnya PMK tersebut, puluhan Kades yang bersangkutan diketahui telah merampungkan pembangunan fisik hingga 100 persen.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang terhimpun di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, sejauh ini sudah ada 21 desa yang dilaporkan telah merampungkan pekerjaan fisik hingga 100 persen. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Drs. Budi Setiawan melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya, dan Pemerintahan Desa Nina Sari Sakti, S.STP, M.Si.

“Dari 122 desa di Rejang Lebong, sudah ada 20 desa yang DD/ADD Tahap II nya dicairkan. Sedangkan 102 desa lainnya, anggaran DD/ADD nya belum dicairkan lantaran terbit PMK terbaru dari Menteri Purbaya. Nah dari 102 desa tersebut, sejauh ini sudah ada 21 desa yang merampungkan pekerjaan fisik hingga 100 persen,” ujar Nina.

Terkait hal itu kata Nina, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, serta akan memikirkan seperti apa solusinya nanti.

“Akan kita cari solusinya terlebih dahulu, apakah ada jalan keluarnya atau tidak nanti,” tutur Nina.

- Advertisement -

Sementara itu disampaikan secara langsung oleh salah satu Kades saat melakukan audiensi di Kantor DPRD, pihaknya sudah merampungkan pembangunan fisik hingga 100 persen menggunakan pinjaman beranak. Hal itu ia lakukan, agar pekerjaan fisik di desanya cepat selesai dan tepat waktu.

- Advertisement -

“Kami rela utang dan pinjam duit beranak untuk melakukan pembangunan fisik. Hal itu kami lakukan, karena uang tersebut pasti bisa dikembalikan melalui pencairan DD/ADD Tahap II tahun ini,” singkatnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayattullah menegaskan, bahwa pemerintah desa tidak sepenuhnya bersalah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Menurutnya, musyawarah desa dan musrenbang terkait kegiatan earmark maupun non earmark telah dijalankan sesuai aspirasi masyarakat. Bahkan alasan mereka merampungkan pekerjaan fisik juga, untuk mengejar waktu supaya bisa selesai tepat pada waktunya.

“Maksud dari pemerintah desa ini baik untuk menyelesaikan pekerjaan fisik tepat pada waktunya. Namun terkait hal ini akan kita sampaikan dulu ke DPR RI,” pungkasnya.

Sekedar mengulas, ratusan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong beramai-ramai menggeruduk Kantor DPRD Rejang Lebong, Senin 1 Desember 2025.

Aksi tersebut dilakukan, untuk melakukan protes serta mempertanyakan perihal terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 November 2025, yang dianggap menghambat pencairan DD/ADD Tahap II tahun 2025.

Dari 122 desa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, hanya 20 desa saja yang anggarannya diketahui sudah dicairkan sebelum PMK diterbitkan. Sedangkan 102 desa lainnya, sampai saat ini belum ada pencairan sama sekali lantaran terhambat dengan aturan PMK yang baru.

Terlebih diketahui, aksi protes tersebut juga dipicu karena hampir seluruh desa yang bersangkutan sudah terlebih dahulu melaksanakan kegiatan pembangunan non earmark, menggunakan dana hutang dengan asumsi pencairan tahap berikutnya dapat menutup biaya yang sudah dikeluarkan. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

NEWS UPDATE

MIM 10 Karang Anyar Laksanakan Sholat Ghaib Untuk Korban Bencana Sumatera

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 10 Karang Anyar Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan sholat ghaib untuk korban bencana Sumatera, Sabtu 6 Desember 2025. Pelaksanaan...
ebook CSR Lingkungan

LindungiHutan Rilis E-book “Do’s and Don’ts Implementasi CSR Lingkungan” untuk Perusahaan yang Ingin Membangun...

0
Semarang, 5 Desember  2025 — Dorongan global terhadap transparansi dan akuntabilitas lingkungan membuat perusahaan dituntut semakin serius dalam menjalankan program CSR berbasis keberlanjutan. Di...
lokasi penanaman LindungiHutan

World Soil Day 2025: LindungiHutan Ajak Publik Pulihkan Tanah Lewat Aksi Penanaman Pohon

0
Semarang, 5 Desember 2025 — Setiap tahun pada 5 Desember, dunia memperingati World Soil Day, sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya tanah...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id