REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Wanita muda berinisial RH (29) warga Talang Ulu Kecamatan Curup Timur yang merupakan mantan Bendahara Rumah Sakit (RS) Annisa, sejak 10 Juni 2025 lalu harus mendekam dibalik jeruji besi.
RH diamankan Unit Reskrim Polres Rejang Lebong setelah dirinya dilaporkan sejak 14 Februari 2025 lalu, lantaran telah melakukan penggelapan uang rumah sakit mencapai Rp 516 juta.
Dimana diketahui, penggelapan uang tersebut dilakukannya saat dirinya masih menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di RS Annisa Curup, serta digunakannya untuk bermain judi online (Judol).
“Saat itu pelaku masih menjabat sebagai bendahara. Berdasarkan hasil audit internal dari pihak RS, total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 516 juta,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H didampingi Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
Dijelaskan Kanit, seluruh uang yang digelapkan RH tersebut memang digunakannya untuk kepentingan pribadi.
Dimana berdasarkan proses audit yang telah dilakukan oleh pihak RS Annisa, kerugian total sampai saat ini tidak ada penambahan lagi.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tetapkan menjadi tahanan. Kerugian yang dialami RS Annisa totalnya sesuai dengan yang telah diaudit,” ungkap Kanit.
Tak hanya Judol kata Kanit, uang yang digelapkan tersangka juga digunakan untuk memenuhi gaya hidup konsumtif, dan kegiatan foya-foya lainnya.
Dimana modus yang digunakan RH untuk menggelapkan uang RS Annisa sendiri, dengan memanipulasi laporan keuangan dan tidak melaporkan transaksi secara real kepada pihak manajemen rumah sakit.
“Dari pengakuan tersangka, uang yang digelapkan sudah habis tak bersisa untuk memenuhi gaya hidup. Bahkan diketahui, uang tersebut kebanyakan digunakan untuk judol. Selain itu kita ketahui, tersangka memalsukan data dan laporan keuangan selama kurun waktu yang cukup lama,” tutup Kanit. (JP)












































