Selasa, April 14, 2026

Mantan Ketua dan Waka I DPRD Kepahiang Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Periode 2021-2023

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Mantan Ketua DPRD Kepahiang WP dan mantan Waka I DPRD Kepahiang AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran DPRD Kepahiang periode 2021-2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Jum’at 16 Agustus 2025.

Keduanya resmi mengenakan rompi tahanan, setelah menjalani pemeriksaan dan terbukti bersalah lantaran terlibat dalam penyalahgunaan anggaran DPRD pada periode tersebut.

- Advertisement -

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel (Kastel) Nanda Hardika, SH menerangkan, dengan ditetapkannya 2 tersangka baru, artinya sejauh ini sudah ada 10 tersangka yang terlibat pada kasus dugaan korupsi maupun penyalahgunaan anggaran DPRD Kepahiang periode 2021-2023.

“Sebelumnya sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, baik itu mantan Sekwan, bendahara, maupun mantan anggota DPRD. Hari ini bertambah 2 orang, mantan Ketua dan Waka I DPRD Kepahiang resmi kita tetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama,” ujar Kastel, Jum’at 15 Agustus 2025.

Untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut kata Kastel, saat ini kedua tersangka telah dititipkan ke Lapas atau Rutan Bengkulu.

“Keduanya sudah kita titipkan ke Rutan Bengkulu guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, WP yang merupakan mantan Ketua DPRD Kepahiang sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Kepahiang Tahun 2024 lalu, bahkan sempat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu namun mengundurkan diri lantaran ingin maju sebagai calon Kepala Daerah di Kabupaten Kepahiang.

Sedangkan AD yang merupakan mantan Waka I DPRD Kepahiang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kepahiang, setelah terpilih kembali pada pemilihan wakil rakyat beberapa waktu lalu.

Selain itu perlu diketahui juga, kasus ini berawal dari adanya temuan BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu sebesar Rp11,4 Miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang yang statusnya merupakan TGR.

Dimana setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengusutan, hasil penyidikan angka tersebut menjadi Rp 12 Miliar.

Bahkan sebelumnya, sudah ada 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024, yakni NU, RMJ, MA, JO, dan BU yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Rabu 16 Juli 2025.

5 orang eks DPRD Kepahiang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah dan terlibat pada dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

Dimana sebelumnya, Kejari Kepahiang telah menetapkan RY mantan Sekwan, serta IN dan DD mantan bendahara dan PPTK Sekretariat DPRD Kepahiang sebagai tersangka, dan menyita sejumlah aset milik mereka.

Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup sembari menunggu proses lanjutan.

Kelima tersangka ini memiliki peran dan modus yang sama saat menjalankan aksinya, yakni dengan cara melakukan rekayasa terhadap kegiatan perjalanan dinas, atau laporan fiktif.

Ada yang memang tidak berangkat, dan ada juga yang berangkat namun tidak menginap di hotel yang telah dicantumkan di dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga laporan yang ada fiktif. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta, Berikut Syarat dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Terjebak Dalam Siring, Seorang Jukir di Rejang Lebong Ditemukan Tak Bernyawa

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Nasib malang dialami Bahrul Mukminin (60), seorang juru parkir (jukir) di Rejang Lebong yang merupakan warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu...

Disdikbud Rejang Lebong Wacanakan Penerapan SPMB Online, 8 SMP jadi Sampel, Berikut Daftarnya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong mulai mewacanakan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun ajaran...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Tahun Ini, Besaran Zakat Fitrah di Rejang Lebong Rp 30-40 Ribu...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini besaran zakat fitrah di Rejang Lebong mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id