REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong menambah tiga unit mesin ventilator baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala RSUD Rejang Lebong Nova Friska Elianti, M.Kes melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD Rejang Lebong Wendra Aprizal. Dia mengatakan, saat ini RSUD Rejang Lebong baru memiliki tiga unit mesin ventilator, idealnya rumah sakit dengan tipe C itu memiliki tujuh unit mesin ventilator.
“Pada tahun ini RSUD Kabupaten Rejang Lebong mendapat tambahan tiga unit mesin ventilator, sehingga jumlah mesin ventilator yang kita miliki menjadi enam unit,” kata Wendra.
Dia menjelaskan, penambahan mesin ventilator ini bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong, tetapi juga menjadi syarat penting untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bahkan tambah dia, RSUD Kabupaten Rejang Lebong saat ini berstatus tipe C yang secara aturan wajib memiliki mesin ventilator yang berfungsi untuk alat bantu pernapasan itu minimal tujuh persen dari jumlah tempat tidur pasien.
“Sekarang RSUD Rejang Lebong memiliki tiga mesin ventilator, sedangkan kapasitas tempat tidur pasien ada 102 unit. Idealnya RSUD Rejang Lebong memiliki enam mesin ventilator, sehingga dengan adanya penambahan tiga unit maka sudah sesuai standar,” terangnya.
Mesin ventilator tambahan itu salah satunya akan dipasang di ruang ICU yang memiliki enam tempat tidur sehingga pasien kritis yang masuk bisa dilayani dengan baik.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah menyambut baik adanya pengadaan tiga unit mesin ventilator di RSUD Rejang Lebong pada tahun 2025 ini, sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pasien yang berobat.
“Dengan adanya tambahan alat ini, kita harapkan pasien kritis bisa langsung ditangani di RSUD Rejang Lebong dan tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lainnya di luar daerah,” singkatnya. (JP)














































