Rabu, Februari 18, 2026

Kejari Rejang Lebong Musnahkan 2,5 Kilo Narkotika jenis Ganja dan Sabu

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong memusnahkan sebanyak 2,5 gram lebih narkotika jenis ganja dan sabu.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Rejang Lebong, Rabu 21 Mei 2025.

- Advertisement -

Informasi terhimpun, pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari perkara pidana yang telah inkracht atau telah mempunyai hukum tetap, dan merupakan bagian dari 88 perkara yang sudah inkracht tersebut.

88 perkara yang telah inkracht itu terdiri dari, barang bukti 3 perkara UU Narkotoka jenis sabu seberat 549, 03 gram, 7 perkara UU Narkotika jenis ganja seberat 1.978,13 gram, 16 perkara pencurian berupa kunci T kunci Y, 1 perkara UU kesehatan berupa alat kosmetik, 10 perkara UU Perlindungan anak berupa pakaian, dan sajam, 15 perkara penganiayaan berupa pakaian dan sajam, 3 perkara pengeroyokan berupa baju, sajam dan balok kayu.

Serta, 3 perkara pembunuhan berupa sajam dan baju. 8 perkar UU Darurat berupa senpi dan sajam, 1 perkara UU ITE, 1 perkara kejahatan terhadap kesusilaan, 1 perkara pemerkosaan dan 1 perkara minerba berupa berkas, faktur dan nota.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini sebagai wujud nyata dan bentuk komitmen kita pihak kejaksaan dalam menegakkan hukum yang lebih transparan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Barang bukti yang kita musnahkan cukup banyak, semuanya dari 88 perkara yang telah inkracht,” ungkap Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H.

“Banyaknya barang bukti perkara yang dimusnakan, menandakan masih tingginya tindak pidana yang terjadi di wilayah Rejang Lebong. Karena itu hal ini menjadi PR kita bersama untuk bersinergi dalam menekan dan mengurangi angka kriminalitas, serta langkah terakhir dalam upaya penegakan hukum, dan upaya pencegahan atau preventif perlu dilakukan terus menerus,’’ tambah Kajari.

Tak hanya Kajari dan jajarannya saja, pada giat pemusnahan barang bukti itu diikuti oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P yang diwakilkan oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, M.Si, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, SIK, Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, Dandim 0409, Letkol. Arh.Erfan Yuli Saputro, dan perwakilan dari pengadilan negeri dan Lapas.

- Advertisement -

Kapolres menyebutkan, ada beberapa perkara mencolok pada pemusnahan barang bukti ini, diantaranya perkara narkotika, penganiayaan dan kekerasan. Karena itu kedepannya perlu dilakukan upaya preventif secara bersama.

“Mulai dari Pemkab hingga ke tingkat Kades, serta para aparat penegak hukum, semuanya harus bekerjasama,’’ ujar Kapolres saat sesi wawancara.

Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung secara maksimal upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Untuk mengantisipasi terjadinya potensi pidana, saat ini kita DPRD tengah menyusun Raperda tentang larangan pesta malam. Karena seperti yang kita ketahui, pesta malam merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana,’’ singkat Yayan. (JP)

 

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Pasar Takjil Dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal, Pemkab Rejang Lebong Siapkan 100 Lapak Gratis

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Berbeda dengan tahun sebelumnya, penempatan Pasar Takjil pada Ramadhan 1447 H tahun 2026 ini dipusatkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup. Pemerintah Kabupaten...

Dies Natalis HMI ke-79, HMI Cabang Curup Gelar Tasyakuran Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Dies Natalis ke-79, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Curup menggelar kegiatan Tasyakuran Ramadhan...

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Secara Maksimal, TMMD Kodim 0409/ Rejang Lebong Tambah 1...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sebelumnya membangun 5 titik sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara. Satgas Kodim...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id