Selasa, Maret 17, 2026

Gelapkan Uang Rp 516 Juta Untuk Judol, Mantan Bendahara Rumah Sakit An-Nissa Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Vonis hukuman terhadap RM mantan bendahara Rumah Sakit (RS) An-Nissa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang hingga Rp 516 juta telah diputuskan.

Pada sidang putusan yang digelar PN Curup, Kamis 23 Oktober 2025, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan penjara terhadap terdakwa. Dimana sesuai amar putusan tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 374 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan yang dilakukan secara berlanjut.

- Advertisement -

Namun meski begitu, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim setelah mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

Kuasa hukum terdakwa RM, Octario Cantona, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

“Terkait putusan ini, kita dari pihak terdakwa maupun dari pihak JPU masih pikir-pikir dulu apakah akan menerima atau mengajukan banding. Kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan terdakwa,” ujar Octario usai persidangan di PN Curup.

- Advertisement -

Sekedar mengulas, RM diduga melakukan penggelapan dana operasional rumah sakit saat masih menjabat sebagai bendahara di RS An-Nissa.

Dari hasil penyelidikan, RM diketahui telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengalihkan sebagian dana ke rekening pribadi dalam kurun waktu tertentu hingga total kerugian mencapai Rp516 juta untuk Judol dan kegiatan lainnya.

- Advertisement -

Karena itu pihak rumah sakit yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, hingga akhirnya RM ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di PN Curup.

Sementara nasib hukum RM masih bergantung pada keputusan akhir dari kedua belah pihak apakah akan menerima putusan majelis hakim atau melanjutkan perkara ke tingkat banding. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam Merangkak Naik, Tembus Rp45 Ribu Perkilo

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, harga daging ayam di Pasar Atas Curup mengalami kenaikan signifikan hingga menembus Rp45 ribu...

423 WBP Lapas Kelas IIA Curup Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 1447 Hijriah

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebanyak 423 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup diusulkan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman menjelang...

Sambut Kunjungan Monitoring Kapolres Rejang Lebong, Pengelola TTA Simpang Nangka Pastikan Berikan Layanan Maksimal...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau Angkutan Lebaran 2026, Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sukses Mengudara di Langit Rejang Lebong, Destinasi Wisata Paralayang Dilaunching Agustus

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah dinyatakan sukses dan berhasil mengudara di langit Rejang Lebong pada sesi ujicoba paralayang yang digelar di Danau Mas Harun Bastari...

Kepahiang

Warga Kepahiang Keluhkan Jalan Berlubang di Pusat Kota, Pembangunan Jalan Dinilai...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Hingga saat ini, warga Kabupaten Kepahiang masih terus mengeluhkan kondisi jalan berlubang di pusat kota yang tak kunjung diperbaiki. Salah satu jalan...

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id