REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong menambah tiga unit mesin ventilator baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala RSUD Rejang Lebong Nova Friska Elianti, M.Kes melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD Rejang Lebong Wendra Aprizal. Dia mengatakan, saat ini RSUD Rejang Lebong baru memiliki tiga unit mesin ventilator, idealnya rumah sakit dengan tipe C itu memiliki tujuh unit mesin ventilator.
“Pada tahun ini RSUD Kabupaten Rejang Lebong mendapat tambahan tiga unit mesin ventilator, sehingga jumlah mesin ventilator yang kita miliki menjadi enam unit,” kata Wendra.
Dia menjelaskan, penambahan mesin ventilator ini bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong, tetapi juga menjadi syarat penting untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bahkan tambah dia, RSUD Kabupaten Rejang Lebong saat ini berstatus tipe C yang secara aturan wajib memiliki mesin ventilator yang berfungsi untuk alat bantu pernapasan itu minimal tujuh persen dari jumlah tempat tidur pasien.























