Sabtu, Maret 7, 2026

Heboh, Surat Pernyataan MBG Mencuat Hingga ke Rejang Lebong!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Surat pernyataan berisi persetujuan orang tua untuk menerima atau tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang menjadi isu nasional mencuat hingga ke Rejang Lebong.

Baru-baru ini diketahui, para orang tua siswa di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan yang menggunakan kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

- Advertisement -

Surat yang berisikan persetujuan orang tua untuk menerima atau tidak menerima program MBG bagi siswa itu menimbulkan kontroversi dan keresahan di kalangan wali murid.

Terdapat sejumlah poin yang dinilai memberatkan dan tidak pantas dalam surat tersebut, diantaranya pernyataan bahwa orang tua tidak akan menuntut pihak sekolah apabila terjadi keracunan pada siswa setelah menerima makanan dari program MBG. Bahkan selain itu, surat itu juga memuat kewajiban bagi orang tua untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu apabila wadah makanan atau ompreng yang digunakan siswa hilang atau rusak.

Tak hanya itu, beredarnya surat dengan kop dinas ini juga menuai banyak tanggapan dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa khawatir dan bingung dengan isi pernyataan tersebut. Bahkan beberapa wali murid menilai, poin-poin dalam surat itu tidak hanya terkesan menekan orang tua, tetapi juga menimbulkan kesan seolah-olah tanggung jawab keamanan dan kebersihan makanan dialihkan sepenuhnya kepada mereka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi yang menanggapi hal itu menegaskan, bahwa surat pernyataan yang beredar itu bukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong. Namun menurutnya, surat itu dibuat atas inisiatif pihak sekolah sendiri tanpa koordinasi dengan dinas.

“Kami tidak tahu menahu seola surat yang beredar itu. Namun menurut kami ini adalah inisiatif pihak sekolah yang mencari contoh di Google, kemudian menyesuaikan dengan kebutuhan sekolahnya,” kata Zakaria.

Dia menegaskan, pihaknya telah meminta sekolah yang bersangkutan agar segera menarik kembali surat tersebut dan melakukan klarifikasi kepada seluruh orang tua siswa. Bahkan dia juga menekankan, bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan pembuatan surat tersebut, apalagi hingga memuat poin ganti rugi atau penolakan tanggung jawab bila terjadi keracunan.

- Advertisement -

“Sudah kami minta agar surat tersebut ditarik dari peredaran. Karena kita tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membebankan orang tua, apalagi sampai ada ketentuan ganti rugi,” terangnya.

Zakaria juga memastikan, Disdikbud Rejang Lebong akan melakukan pembinaan terhadap sekolah yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah lain. Bahkan dia mengimbau, agar seluruh sekolah bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas sebelum mengeluarkan surat atau kebijakan yang berkaitan dengan program pemerintah.

“Kita harap para orang tua siswa tidak lagi merasa khawatir, serta pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan manfaat bagi kesehatan dan perkembangan peserta didik tanpa ada beban tambahan bagi orang tua,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dasar melalui pemberian makanan sehat setiap hari belajar. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Simpan 19 Paket Ganja, Pelajar di Rejang Lebong Diamankan Polisi, Diduga jadi Pengedar

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Seorang pelajar berinisial DMD (17), warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan ganja...

Dinkes Rejang Lebong Pastikan 21 Puskesmas Siaga Selama Ramadhan dan Idul Fitri

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan wilayah Rejang Lebong selalu...

Perkuat Kinerja Organisasi, Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rotasi Jabatan Sekretaris, Mery Tresiana Effendi Jabat...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Jabatan Sekretaris di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengalami pergantian. Mery Tresiana Effendi, SST., M.Tr.Keb., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id