Sabtu, April 18, 2026

Heboh, Surat Pernyataan MBG Mencuat Hingga ke Rejang Lebong!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Surat pernyataan berisi persetujuan orang tua untuk menerima atau tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa yang menjadi isu nasional mencuat hingga ke Rejang Lebong.

Baru-baru ini diketahui, para orang tua siswa di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan yang menggunakan kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

- Advertisement -

Surat yang berisikan persetujuan orang tua untuk menerima atau tidak menerima program MBG bagi siswa itu menimbulkan kontroversi dan keresahan di kalangan wali murid.

Terdapat sejumlah poin yang dinilai memberatkan dan tidak pantas dalam surat tersebut, diantaranya pernyataan bahwa orang tua tidak akan menuntut pihak sekolah apabila terjadi keracunan pada siswa setelah menerima makanan dari program MBG. Bahkan selain itu, surat itu juga memuat kewajiban bagi orang tua untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu apabila wadah makanan atau ompreng yang digunakan siswa hilang atau rusak.

Tak hanya itu, beredarnya surat dengan kop dinas ini juga menuai banyak tanggapan dari masyarakat, terutama para orang tua yang merasa khawatir dan bingung dengan isi pernyataan tersebut. Bahkan beberapa wali murid menilai, poin-poin dalam surat itu tidak hanya terkesan menekan orang tua, tetapi juga menimbulkan kesan seolah-olah tanggung jawab keamanan dan kebersihan makanan dialihkan sepenuhnya kepada mereka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi yang menanggapi hal itu menegaskan, bahwa surat pernyataan yang beredar itu bukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong. Namun menurutnya, surat itu dibuat atas inisiatif pihak sekolah sendiri tanpa koordinasi dengan dinas.

“Kami tidak tahu menahu seola surat yang beredar itu. Namun menurut kami ini adalah inisiatif pihak sekolah yang mencari contoh di Google, kemudian menyesuaikan dengan kebutuhan sekolahnya,” kata Zakaria.

Dia menegaskan, pihaknya telah meminta sekolah yang bersangkutan agar segera menarik kembali surat tersebut dan melakukan klarifikasi kepada seluruh orang tua siswa. Bahkan dia juga menekankan, bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan pembuatan surat tersebut, apalagi hingga memuat poin ganti rugi atau penolakan tanggung jawab bila terjadi keracunan.

- Advertisement -

“Sudah kami minta agar surat tersebut ditarik dari peredaran. Karena kita tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang membebankan orang tua, apalagi sampai ada ketentuan ganti rugi,” terangnya.

Zakaria juga memastikan, Disdikbud Rejang Lebong akan melakukan pembinaan terhadap sekolah yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terjadi di sekolah lain. Bahkan dia mengimbau, agar seluruh sekolah bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas sebelum mengeluarkan surat atau kebijakan yang berkaitan dengan program pemerintah.

“Kita harap para orang tua siswa tidak lagi merasa khawatir, serta pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan manfaat bagi kesehatan dan perkembangan peserta didik tanpa ada beban tambahan bagi orang tua,” tandasnya.

Untuk diketahui, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dasar melalui pemberian makanan sehat setiap hari belajar. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas. Setelah menetapkan 3 tersangka yakni...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id