REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong sempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Namun sangat disayangkan, sidak yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut berujung pencegatan lantaran dewan dianggap tidak memiliki izin dan belum memenuhi SOP.
Hal itupun menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat yang mengatakan ada apa dengan MBG, maupun sebaliknya kenapa dewan ikut campur melakukan sidak MBG.
Melalui kegiatan hearing yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Rejang Lebong, Jum’at 12 September 2025 kemarin, Ketua SPPG Rejang Lebong Intan secara langsung meminta maaf kepada dewan dan juga awak media atas kejadian yang dianggap pencegatan tersebut.
Menurut Intan, ada kesalahpahaman yang terjadi dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan permasalahan lebih lanjut.
Dikatakannya, tidak ada maksud pihak SPPG mengusir maupun menolak kunjungan dewan saat itu.
Namun karena posisi dia sedang berada di Palembang serta para petugas SPPG sedang operasional memasak di dapur, pihaknya tidak memperbolehkan siapapun pihak luar untuk masuk ke dapur.
“Kami tidak ada maksud untuk mencegat dan menghalangi dewan untuk masuk ke MBG. Namun sesuai SOP yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa menerima pihak luar untuk masuk ke dapur MBG tanpa ada surat izin resmi. Karena selain BPOM, Dinkes, atau pihak Puskesmas, pihak luar harus memiliki surat izin. Meski begitu, kami meminta maaf atas kesalahpahaman yang telah terjadi beberapa waktu lalu,” ungkap Intan.
Sementara itu Kepala SPPG Regional Bengkulu Gloria Erysa Melinda Situmorang yang turut hadir menjelaskan, pihak BGN sangat terbuka untuk menerima masukan serta pengawasan langsung dari berbagai pihak seperti DPRD Rejang Lebong.
Karena itu kata dia, kedepannya miskomunikasi yang terjadi ini akan diperbaiki serta dievaluasi secara lebih lanjut.
“Kami sangat senang dan terbuka jika ada pihak-pihak terkait seperti DPRD Rejang Lebong untuk membantu berjalannya MBG supaya lebih maksimal. Kedepannya kami juga sangat terbuka, apabila pihak dewan ingin meninjau langsung dapur MBG di Rejang Lebong. Nanti silahkan dikoordinasikan dengan Kepala SPPG nya,” jelas Gloria.
Menanggapi jawaban dari Pengurus SPPG, Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong M. Ali, S.T mengatakan, pihaknya tidak ada maksud untuk mencari-cari kesalahan di dapur MBG Rejang Lebong.
Namun dia menegaskan, pihak dewan hanya menjalankan tugas dan tupoksinya untuk melakukan pengawasan secara langsung terkait pengadaan MBG di wilayah Rejang Lebong.
Karena belajar dari insiden yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebong kemarin, pihaknya tidak menginginkan insiden tersebut terjadi di wilayah Rejang Lebong.
“Jadi tidak ada maksud apa-apa, kami selaku wakil rakyat hanya menjalankan tupoksi dan tugas kami untuk melakukan pengawasan. Program MBG ini kan bersumber dari pajak rakyat dan untuk rakyat, jadi sudah semestinya juga kami turut mengawasinya selaku wakil rakyat,” tegasnya.
Ari Wibowo yang merupakan anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong lainnya pun mengatakan, pihaknya ingin lebih jauh mengetahui seperti apa penyaluran MBG di Rejang Lebong ini.
Karena dari laporan yang diterima pihaknya, penyaluran MBG di Rejang Lebong ini masih belum merata dan belum maksimal.
“Kami ingin tau lebih jauh seperti apa penyaluran MBG di Rejang Lebong. Kenapa penyaluran MBG di Rejang Lebong saat ini masih belum merata dan belum maksimal seakan adanya diskriminasi,” terangnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi I Rejang Lebong Hidayattullah menambahkan serta mengingatkan pihak SPPG, agar bukan hanya pihak SPPG saja yang memperhatikan kesehatan dan kehigenisan MBG yang disediakan.
Dia berharap, pihak SPPG juga dapat mensosialisasikan kepada pihak sekolah, agar dapat membagikan dan menyalurkan MBG kepada siswa secara sehat dan higenis.
“Dari hasil peninjauan yang kita lakukan di sekolah-sekolah yang sudah mendapat MBG, menurut kami pembagiannya kurang higenis. Karena kami melihat secara langsung nampan MBG diletakkan dilantai, dan dikawatirkan tercemar debu dan kotoran. Karena itu sudah semestinya pihak MBG juga bisa mensosialisasikan pihak sekolah agar pembagian MBG lebih higenis,” harapnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Rejang Lebong Yayan Juliansyah meminta, agar pihak SPPG Rejang Lebong bisa memastikan kondisi peralatan dan bahan makanan yang digunakan untuk MBG higenis.
Bahkan tak hanya itu tegas Yayan, pihaknya juga meminta agar pihak SPPG bisa meningkatkan koordinasinya dengan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak DPRD Rejang Lebong.
Terlebih diketahui, ada 32 dapur MBG yang akan didirikan di Rejang Lebong, serta ada sebanyak 72.000 penerima manfaat MBG, baik itu pelajar maupun ibu hamil.
“MBG ini dijalankan di Rejang Lebong, yang menerima MBG masyarakat Rejang Lebong, bahkan bahan yang diambil untuk MBG dari Rejang Lebong. Jadi sudah semestinya pihak SPPG terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong ini. Karena kami berharap, program MBG di Rejang Lebong ini bisa berjalan maksimal sesuai yang diinginkan,” tutup Yayan. (JP)












































