Sabtu, April 18, 2026

Kecanduan Film Dewasa, Petani Muda Asal Rejang Lebong Tega Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Lantaran kecanduan menonton film dewasa, petani muda berwajah polos asal Kabupaten Rejang Lebong IAS (20) yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu (BU) tega menyetubuhi WN (18) adik kandungnya sendiri hingga hamil.

Informasi terhimpun, IAS diketahui sudah menyetubuhi adik kandungnya itu sebanyak 8 kali dalam satu bulan.

- Advertisement -

Selain itu diketahui, kelakuan bejatnya itu baru terungkap setelah adik kandung terduga pelaku diinformasikan tengah mengandung selama 6 bulan tanpa suami sah. Sehingga berdasarkan fakta tersebut, polisi langsung menyelidikinya dan berhasil mengamankan IAS.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, terduga pelaku menyetubuhi adik kandungnya itu selama 8 kali di bulan Maret tahun 2025 lalu. Dia nekat menyetubuhi adik kandungnya sendiri karena kecanduan menonton film dewasa. Dimana kalau di KTP terduga pelaku merupakan warga Lebong, sedangkan di KK berdomisili di Kecamatan Bermani Ulu,” ujar Wakapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Tekat Parmo K, S.H melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E, M.H didampingi Kanit PPA Aipda J.J Sinurat usai kegiatan press release di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 23 September 2025.

Adapun motif dan modus operandi terkait kasus ini jelas Kanit, bermula pada saat korban WN sedang duduk di ruang tamu pada bulan Maret 2025 sekitar pukul 12.00 wib. Saat itu datang terduga pelaku IAS dari luar menarik tangan korban dan mengajaknya kedalam kamar.

Setelah itu korban disuruh tidur di atas kasur, dan kemudian terduga pelaku langsung membuka pakaian korban serta membuka pakaiannya sendiri.

- Advertisement -

Lalu kemudian, terduga pelaku langsung duduk di antara kedua kaki korban yang sudah terbuka untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.

Saat kejadian tersebut berlangsung, lanjut Kanit, korban sempat meronta dan berkata “SAKIT” tak mau hal tersebut ialnjutkan. Akan tetapi terduga pelaku terus melakukan persetubuhan terhadap korban hingga selesai.

- Advertisement -

Bahkan tak hanya itu, usai menyetubuhi korban, terduga pelaku berkata kepada korban “OJO NGOMONG KARO MAMAK” (JANGAN BILANG SAMA IBUK). Barulah kemudian korban pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, kita sudah mengamankan terduga pelaku sejak 10 September 2025 lalu. Bahkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi turut kita amankan,” terang Kanit.

Sementara itu IAS terduga pelaku saat diwawancara awak media usai kegiatan press release mengaku, dirinya melakukan hal tersebut lantaran sudah tak tahan lagi ingin melampiaskan hasratnya kepada siapa.

Bahkan diakui IAS, dia sangat sering menonton film dewasa bahkan hampir setiap hari.

“Tak ada yang mau dengan saya, karena itu saya khilaf melakukan hal tersebut kepada adik saya sendiri,” terangnya.

“Saya juga menyesal dan tak akan mengulangi hal serupa untuk kedepannya nanti,” singkat IAS.

Untuk diketahui, atas perbuatan yang dilakukannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 (1) dan ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang perubahan kedua atas undang-udang No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 3 milyar, serta apabila dilakukan oleh orang tua, wali, atau orang-orang yang memiliki hubungan keluarga pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Optimalisasi Peran Kader, DPC Gerindra Rejang Lebong Targetkan Menang di Pemilu...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Meski telah berhasil mengamankan 5 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan mengambil jabatan unsur pimpinan Waka Ketua I di DPRD Rejang...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id