REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Ratusan rekening milik penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu baru-baru ini diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening-rekening tersebut diketahui telah terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol).
“Jumlah rekening penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III yang diblokir oleh PPATK sejauh ini sudah lebih dari 100 rekening. Rekening tersebut diblokir karena terindikasi digunakan untuk judol dan untuk menerima dana lainnya selain dari bansos,” kata Koordinator PKH Kabupaten Rejang Lebong Firdaus, S.Pd.I, Selasa 9 September 2025.
Firdaus menyampaikan, saat ini penerima bansos PKH di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 13.200 keluarga penerima manfaat (KPM), dan tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu kata dia, penyaluran PKH sendiri sudah masuk dalam tahap III yang dimulai awal September 2025 hingga akhir bulan nanti.
“Bansos PKH sendiri disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Jadi rekening bansos ini khusus menerima transfer dana bansos setiap bulannya, tidak boleh digunakan untuk yang lainnya seperti menerima transfer honor dari pekerja lain, atau untuk mentransfer uang kepada anak dan lainnya, termasuk untuk top-up game atau judi online,” terangnya.
Namun terkait dengan ratusan rekening penerima bansos yang diblokir oleh PPATK itu kata Firdaus, secara resmi belum ada surat dari Kemensos yang menjelaskannya permasalahan itu.
Akan tetapi hal tersebut sudah diketahui berdasarkan laporan masing-masing pendamping PKH yang bertugas di setiap desa/kelurahan mulai dari enam rekening hingga 16 rekening.
“Dengan adanya kasus ini maka kami harus siap-siap karena bakal banyak diprotes oleh masyarakat penerima bansos, karena ibu-ibu ini merasa tidak pernah bermain judol, tetapi mungkin digunakan suaminya atau anaknya untuk top up sehingga terdeteksi lah oleh PPATK,” tambahnya.
Firdaus juga mengatakan, adanya ratusan rekening penerima bansos PKH di Kabupaten Rejang Lebong yang diblokir PPATK ini cukup memprihatinkan.
Apalagi dia menilai, judi online ini sudah merambah hingga ke pedesaan dan menyasar kalangan rumah tangga miskin di seluruh daerah. (JP)












































