REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Keberadaan judi online (Judol) nampaknya telah banyak menyengsarakan masyarakat di seluruh Indonesia, tidak terkecuali para penerima bantuan sosial (Bansos) yang termasuk dalam masyarakat kategori miskin.
Apalagi seperti yang tengah heboh di jagad maya sejak beberapa waktu lalu, sudah banyak rekening dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran terindikasi Judol, termasuk di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan tak hanya itu, akibat dari rekening yang terindikasi oleh Judol, ratusan KPM di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terancam dicoret dari dana penerima bantuan sosial (Bansos).
Koordinator PKH Kabupaten Rejang Lebong Firdaus, S.Pd.I menyampaikan, sejauh ini jumlah rekening KPM penerima Bansos PKH di Rejang Lebong yang diblokir lantaran terindikasi Judol dan penyalahgunaan lainnya sudah ada seratus lebih.
Bahkan sudah dipastikan, rekening yang digunakan untuk Judol itu sengaja disalahgunakan oleh KPM yang bersangkutan maupun keluarga dari KPM tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan lanjutan terkait rekening PKH yang terindikasi Judol. Namun berdasarkan data yang kita miliki, sudah ada 100 rekening lebih yang dilaporkan terindikasi Judol. Saat ini para pendamping PKH masih terus menelusuri lebih lanjut terkait hal itu,” ujar Firdaus.
Dia juga menjelaskan, karena saat ini ratusan rekening PKH di Rejang Lebong diblokir oleh PPATK, para KPM yang bersangkutan tidak bisa menerima manfaat dari Bansos yang diberikan seperti biasanya.
Namun meski begitu kata Firdaus, para KPM masih bisa mengajukan usul sanggah melalui aplikasi Bansos yang tersedia, maupun bisa secara langsung kepada para pendamping di masing-masing kecamatan.
Dimana ada 3 faktor penyebab rekening PKH diblokir, pertama karena terindikasi Judol, kedua karena Bansos digunakan tidak sesuai peruntukkan, dan ketiga karena KPM yang bersangkutan sudah tidak layak lagi mendapat Bansos atau sudah dianggap mampu.
“Dengan ruang usul sanggah yang diberikan oleh Kemensos, KPM yang bersangkutan masih berkesempatan untuk mendapat bantuan. Akan tetapi jika setelah dilakukan usul sanggah ternyata memang tidak layak, maka KPM yang bersangkutan akan dihapus dari data penerima Bansos,” terangnya.
Karena itu Firdaus mengimbau, agar para KPM dapat memperhatikan rekening yang dimilikinya agar tidak disalahgunakan oleh keluarganya yang lain, apalagi untuk bermain Judol.
Dimana menurut laporan para pendamping PKH Kata Firdaus, rekening terindikasi Judol ini lantaran NIK dari KPM yang bersangkutan digunakan untuk verifikasi atau login pada akun e-wallet yang biasanya digunakan untuk top-up Judol maupun top up game lainnya.
“Top up untuk game pun hitungannya terindikasi Judol, jadi saya berpesan agar para KPM tidak menggunakan rekening Bansos yang dimiliknya selain untuk menerima Bansos. Bahkan kepada para pendamping juga saya menginstruksikan, untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada para KPM agar mereka menggunakan Bansos yang didapat sesuai peruntukkan,” tutupnya. (JP)












































