REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Meski sempat dikecam oleh sejumlah pihak lantaran diduga belum mendapatkan izin dari warga, pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang akan segera direalisasikan.
Pembangunan tower BTS di Kampung Baru ini akan dilanjutkan karena semua warga di sekitar tower memberikan izin secara resmi kepada Pemdes setempat untuk melakukan pembangunan tower.
Hal ini sebagaimana yang dibahas pada agenda mediasi antara warga dengan PT Solusi Tunas Pratama selaku tower provider menara BTS di ruang rapat bupati, Senin 28 Juli 2025.
Kades Kampung Baru Rudi Ramadani menjelaskan, pihaknya sudah membahas secara detail soal pembangunan tower BTS tersebut kepada pihak PT provider yang bersangkutan.
Dimana tujuan dibangunnya tower BTS itu kata dia, untuk membantu memudahkan akses internet warga yang selama ini agak kesusahan dalam mengakses internet.
Bahkan kata dia, warga sekitar lokasi pembangunan tower juga sudah menyetujui dan mengizinkan pembangunan tower tersebut sejak awal.
“Pada tanggal 25 Juni 2025 lalu, Pak Iin dari PT Solusi Tunas Pratama sudah menemui saya. Dia menceritakan rencana pembangunan tower Indosat yang titiknya berada di wilayah Dusun II. Pak Iin menjelaskan, tentang berbagai bentuk tanggung jawab jika terjadi risiko bagi masyarakat atas tower setinggi 60 meter yang akan dibangun. Termasuk manfaat tower yang dapat membantu kelancaran sinyal HP dan internet. Karena sebelumnya, ada beberapa titik blank sport di desa kita,’’ ujarnya.

Rudi juga mengatakan, PT Solusi Tunas Pratama selaku provider berjanji akan memberikan kontribusi bagi desa, yakni akan menambah tiang listrik dan lampu jalan di beberapa titik desa.
“Terkait hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bahkan Pak Iin didampingi Pak Kadus juga sudah menemui seluruh masyarakat disekitar tower. Pada radius 60 meter tower itu, ada 14 KK yang telah memberikan persetujuan. Bahkan saya juga memberikan rekomendasi sebagai pengantar penerbitan PPG-IMB,’’ terangnya.

Sementara itu Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, S.H, M.Si, yang memimpin mediasi tersebut menegaskan, secara umum prosedur dan mekanisme pelaksanaan pembangunan tower Indosat di Desa Kampung Baru ini sudah berjalan.
Mulai dari bukti kepemilikan lahan warga untuk lokasi pembangunan tower, persetujuan warga disekitar tower dalam radius 60 meter, sosialisasi pembangunan tower, serta proses penerbitan PPG-IMB.
“Pembangunan tower ini akan memiliki dampak positif bagi kelancaran sinyal HP dan internet di wilayah Desa Kampung Baru. Jadi kami selalu Pemkab Rejang Lebong sangat mendukung pembangunan tower tersebut, apalagi warga sekitar tower sudah memberikan izin secara resmi,” ujar Pranoto.
Disisi lain Iin Budiyanto dari PT Solusi Tunas Pratama pada mediasi tersebut kembali memaparkan, prosedur dan mekanisme telah dilaksanakan pihaknya sebagai persyaratan pembangunan tower Indosat.
Dia menjelaskan, saat ini sinyal HP dan internet sangat dibutuhkan masyarakat setempat, dimana prosedur pembangunannya juga sudah berjalan sesuai tahapan.
“Warga tak perlu khawatir akan dampak negatif dari pendirian tower itu, karena semua dampaknya sudah di eleminir. Perencanaan dan desain tower yang dibangun itu sudah diperhitungkan secara matang. Jika terjadi roboh, maka seluruh risiko yang dialami masyarakat akan ditanggung provider. Masyarakat di sekitar tower akan dijamin asuransi. Diatas tower juga dipasang alat penangkal petir,’’ jelas Iin.
Dia juga mengatakan, setelah seluruh prosedur diselesaikan, maka pembangunan tower akan dilaksanakan secepatnya.
‘’Kalau bisa, besok pembangunannya akan kita mulai. Sehingga dalam tempo 1 bulan sinyal IM3, Mentari, dan Axis sudah bisa beroperasi. Tower ini dapat melayani dalam radius 5 KM,’’ tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kadishub Rejang Lebong R. Suryadi, S.Sos, MM, Plt. Kasatpol PP, Anton Seprizal, S.STP, Camat Selupu Rejang, Mailinda, S.E, Bhabinkamtibmas, Aiptu. Anwar Sadad, Babinsa, Serka Muhammad Ali, Serta para warga Desa Kampung Baru. (JP)













































