Jumat, September 4, 2026

Mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong ‘Agustinus Dani’ Laporkan 37 Guru ke Polisi, Ini Sebabnya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pasca diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur Bengkulu pada 16 Juni 2025 lalu, mantan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani Dadang Sumantri, S.Pd., M.Pd diketahui telah melaporkan 37 guru yang menjatuhkannya melalui petisi beberapa waktu lalu ke Polda Bengkulu.

Informasi terhimpun, jalur hukum yang ditempuh Dani bukan tanpa sebab, dia melaporkan 37 guru yang bersangkutan terkait dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik, atau fitnah terhadap surat petisi penolakan tidak tertanggal yang diduga dilakukan atau diajukan oleh beberapa oknum Guru dan Staf SMK Negeri 2 Rejang Lebong yakni ALP, serta 36 orang guru lainnya.

- Advertisement -

Dimana saat membuat laporan ke Polda Bengkulu, Agustinus Dani diketahui didampingi langsung oleh Kuasa Hukum Arie Kusumah,S.H., M.H, Hari Andika, S.H, dan Khadafi Alfiqri,S.H dari Kantor Hukum Arie Kusumah, S.H., M.H & Partners.

“Kita sudah melaporkan 37 guru yang membuat petisi ke Pihak Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Bengkulu. Laporan yang kita layangkan merupakan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal yang diduga dilakukan/diajukan oleh beberapa oknum Guru dan Staf SMK Negeri 2 Rejang Lebong,” ujar Arie Kusumah.

Dia menerangkan, ada beberapa poin terkait laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut, yakni sebagai berikut:

1. Bahwa, diketahui adanya Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal (terlampir) yang diajukan oleh beberapa Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP dengan tidak melampirkan bukti-bukti konkrit terhadap isi surat tersebut;

- Advertisement -

2. Bahwa, dari apa yang telah dituduhkan dalam Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal, klien kami merasa adanya Pencemaran Nama baik dan/atau fitnah Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP;

3. Bahwa, terhadap Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal telah disebarkan di sosial media oleh Oknum Staf dan Guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong dan saudara ALP.

- Advertisement -

“Dengan tersebarnya Surat Petisi Penolakan tidak tertanggal, klien kami tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK 2 Rejang Lebong. Dan atas apa yang telah dituduhkan tersebut, klien kami merasa dirugikan, sehingga menempuh jalur hukum untuk menuntut 37 guru yang bersangkutan,” pungkasnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

HGU Eks PT TUM Kembali ke Negara, Pemkab Kepahiang Pertanyakan Penataan Lahan 116 Hektare...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT TUM seluas 116 hektare kembali berstatus dalam penguasaan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang...

Nasib 1.725 PPPK Kepahiang di Ujung Tanduk, Pemkab Siapkan Evaluasi Kinerja Jelang Kontrak Berakhir

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mulai memasuki fase penentuan. Pemkab Kepahiang...

Kodam XXI/Radin Inten Siap Kawal Percepatan Pembangunan Desa di Provinsi Bengkulu

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kodam XXI/Radin Inten menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

36 Tim Ikuti Liga Anak Indonesia Regional Bengkulu, Ini Pesan Wabup!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebanyak 36 tim sepak bola usia dini dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan sekitarnya mengikuti turnamen Liga Anak Indonesia Regional...

Kepahiang

HGU Eks PT TUM Kembali ke Negara, Pemkab Kepahiang Pertanyakan Penataan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT TUM seluas 116 hektare kembali berstatus dalam penguasaan negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang...

Bengkulu

Kodam XXI/Radin Inten Siap Kawal Percepatan Pembangunan Desa di Provinsi Bengkulu

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kodam XXI/Radin Inten menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di...

Bengkulu Swimming Championship #3: Atlet Renang Kebanggan Highscoop Bengkulu “Umbu Tafonao” Borong 10 Medali Emas!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Bengkulu Umbu Wijayani T. Tafonao. Umbu yang merupakan pelajar kelas 4 EST Highscoop Bengkulu...

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Teguhkan Komitmen, Jaga Keandalan Energi, dan Dukung Pendidikan Generasi Muda

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi negeri. Semangat tersebut tercermin dalam peringatan Hari...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id