LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Hingga saat ini kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyebabkan ratusan pelajar keracunan di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu belum ada kejelasan.
Karena itu seluruh pihak mendesak, agar kasus MBG tersebut bisa cepat diatasi dan diusut secara tuntas, termasuk dari HMI Cabang Curup yang juga ikut mendesak agar pemerintah dan APH dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Curup (Cabang Curup) Muhammad Pikri Anandi, Kasus dan Dampak Kasus Keracunan MBG pertama kali terjadi pada 13 Januari 2025 di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, dimana puluhan siswa SDN 003 dan SMA Negeri 2 mengalami mual dan diare setelah menyantap menu ayam kecap.
Lalu insiden berlanjut di berbagai daerah seperti Empat Lawang (Sumatera Selatan), Sumba Timur (NTT), Pandeglang (Banten), Takalar (Sulawesi Selatan), bahkan terjadilah insiden terbesar di SMPN 35 Bandung pada akhir April, dengan 342 siswa terkena gejala keracunan.
Dimana kata dia, dari berbagai sumber total Korban (hingga Mei 2025) mencapai 1.315 pelajar, menurut data Badan Gizi Nasional (BGN) banyak kasus terjadi di SPPG baru dan minim pengalaman operasional.
Sedangkan laporan lainnya menyebutkan, sudah ada sebanyak 1.036 siswa mengalami keracunan, dengan rincian korban terbesar di Tasikmalaya (400 siswa), Bandung (342), Cianjur (78), Batang (60), serta beberapa daerah lainnya seperti Sukoharjo, Pandeglang, dan Bombana.
Bahkan yang terbaru terjadi di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, pada 27 Agustus 2025. Sebanyak 456 pelajar PAUD hingga SMP – Guru terdampak efek keracunan Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hasil uji laboratorium kasus keracunan MBG di Kabupaten Lebong dari BPOM, ini yang menyebabkan 456 siswa dan 4 orang guru diantaranya terdampak, di sebabkan adanya kandungan bakteri pada makanan tersebut. Dari pihak BGN ada SOP maupun Juknis yang mengatur untuk dapur SPPG yang tidak mematuhi SOP maupun Juknisnya,” kata Pikri.
Sedangkan secara komparatif kata dia, di beberapa daerah seperti Bandung (SD Angkasa 1) menu yang disajikan adalah nasi putih, tumis tahu sawi, ayam goreng serta satu buah pisang lalu Bangkalan, (SDN Paterman 1 Modung) menu yang disajikan adalah nasi putih, telur dadar, sayur asem, kering tempe, buah jeruk, serta satu kotak susu.
Sementara menu MBG yang di Kabupaten Lebong meliputi : Mie rebus, jagung dan sayuran tumis, satu buah tahu goreng, satu buah jeruk, dan 4 pentol bakso (beracun).
“Banyaknya insiden keracunan pada Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menimbulkan keraguan publik, kami mengkhawatirkan bahwa implementasi program MBG lebih bertujuan pada politik ketimbang aspek gizi dan keselamatan anak,” lanjutnya.
“Program MBG merupakan program unggulan/nasional, namun ketika banyaknya mafia dan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian mengaplikasikan program MBG tersebut tidak sesuai standar, maka manfaatnya tidak akan sampai pada tujuan -justru akan menimbulkan penyakit bagi anak-anak Indonesia,” imbuh dia.
Kaena itu pihaknya mendesak pemerintah dan APH di Provinsi Bengkulu khusunya Kabupaten Lebong, untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas Mafia MBG di Kabupaten Lebong ini.
“Kami berharap Pemerintah benar-benar melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi hal serupa. Jangan sampai program ini digunakan sebagai alat politik (keuntungan pribadi, maupun kelompok) dengan menjadikan penerima MBG sebagai objek,” terangnya.
“Saya sangat mengapresiasi seluruh TKS di Kabupaten Lebong, yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu korban keracunan dari program MBG di Kabupaten Lebong. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Lebong juga dapat memberikan atensi dan apresiasi kepada TKS yang telah membantu korban keracunan program MBG di Kabupaten Lebong ini,” tandasnya. (JP)












































