REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Maraknya kasus pencabulan yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian serius bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
HMI Rejang Lebong secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, Orang Tua, OKP, BEM, hingga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Curup M. Pikri Anandi menyatakan, bahwa lonjakan kasus pencabulan bukan hanya masalah hukum semata, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang harus ditangani bersama.
“Pencabulan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Ini bukan hanya menyakiti korban secara fisik dan psikologis, tapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, kita butuh sinergisitas dari semua pihak,” ujarnya.
Peran Vital Orang Tua dalam Pencegahan Kekerasan Seksual
Salah satu fokus utama HMI adalah menekankan peran krusial dari orang tua dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. M. Pikri Anandi menegaskan, bahwa orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, dan pengawasan untuk anak-anak mereka. Orang tua harus membangun komunikasi terbuka dengan anak-anaknya sejak dini, jangan sampai anak-anak merasa takut atau malu untuk bercerita tentang pengalaman mereka. Melalui dialog yang jujur dan penuh kasih, orang tua bisa mengenali tanda-tanda bahaya dan memberikan perlindungan yang tepat.
“Kami sampaikan bahwasanya pendidikan moral dan nilai-nilai keagamaan juga harus ditanamkan sejak dini oleh orang tua agar anak memiliki fondasi kuat dalam membentengi diri dari perilaku negatif yang berpotensi membahayakan. Selain itu, kami mengajak orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk dalam penggunaan media sosial yang saat ini menjadi salah satu ruang rawan bagi anak untuk mengalami pelecehan,” ajaknya.
Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum
Selain itu, HMI mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, cepat, dan tegas dalam menindak pelaku pencabulan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi. Jangan sampai ada pelaku pencabulan yang lolos dari jeratan hukum hanya karena kekuasaan atau pengaruhnya. Semua harus diproses secara setara sesuai aturan yang berlaku.
Peran Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
HMI mendesak Peran dari lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengenai insiden ini, karena peran lembaga PPPA sangat penting dalam ekosistem perlindungan perempuan dan anak. Mereka tidak hanya hadir saat kasus sudah terjadi, tetapi juga berada di garis depan pencegahan, edukasi, hingga pemulihan korban. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar peran ini berjalan maksimal.
Kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kekerasan seksual yang sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Untuk menanganinya secara efektif, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi pencegahan, edukasi, perlindungan, dan pemulihan. Di sinilah peran lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), baik di tingkat nasional maupun daerah, menjadi sangat krusial.
Peran Lembaga Pendidikan
1. Edukasi dan Penyuluhan
Lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman sejak dini mengenai kekerasan seksual. Melalui edukasi formal dan non formal, siswa bisa diajari tentang batas tubuh pribadi, jenis-jenis kekerasan seksual, bagaimana mengenalinya.
2. Membangun Lingkungan Aman
Lingkungan sekolah yang aman, terbuka, dan menghargai semua individu sangat berperan dalam mencegah kekerasan seksual. Dalam hal ini Lembaga pendidikan perlu menumbuhkan budaya saling menghormati, bebas dari bullying, diskriminasi, dan pelecehan. Lingkungan yang suportif dan responsif menjadikan siswa merasa aman dan nyaman untuk belajar serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan. (rls)












































