REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Beredarnya surat pernyataan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menghebohkan masyarakat maupun sekolah-sekolah di Rejang Lebong nampaknya menuai sorotan dari berbagai pihak. Termasuk dari kalangan mahasiswa yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Apalagi diketahui, surat pernyataan MBG tersebut berisi larangan orang tua agar tak menuntut melalui jalur hukum jika terjadi keracunan MBG terhadap anaknya.
Kader HMI Cabang Curup Aldo Febriansyah mengatakan, surat pernyataan MBG yang beredar itu jelas menuai kontroversial. Menurutnya larangan menuntut jika terjadi keracunan adalah bentuk intimidasi dari pihak penyelenggara atas masyarakat, khususnya siswa yang mengkonsumsi MBG. Selain itu, surat pernyataan ini seakan mempertegas jika pihak penyelenggara tidak mampu menjamin kehigenisan MBG.
“Pertama, kami sangat menyayangkan dengan beredarnya surat ini. Program utama bapak Presiden Indonesia harusnya memberikan jaminan keselamatan dan kehigenisan. Bukan malah di sertakan surat pernyataan yang seakan menjadi tameng bagi penyelenggara jika terjadi keracunan dan lari dari tanggungjawab mereka.” Ujar Aldo.
Dia juga menambahkan, pihaknya menuntut pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi perihal beredarnya surat pernyataan tersebut. Karena yang menjadi target utama program MBG ini adalah anak-anak yang menjadi masa depan bangsa, jangan sampai menjadi kelinci percobaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi program ini, jangan sampai setelah terjadi keracunan baru sama-sama membuka suara,” tandasnya. (JP)












































