REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Meski pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di rumah para penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Rejang Lebong masih dalam tahap pemetaan. Nampaknya sudah ada sejumlah warga desa di Rejang Lebong yang mundur dari daftar penerima Bansos.
Salah satu contohnya warga di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Baru-baru ini ada 5 KPM mereka yang diketahui sudah mengundurkan diri dari daftar penerima Bansos. Hal ini disampaikan langsung oleh Ruslan yang merupakan Kades Dusun Sawah.
Dia menerangkan, 5 orang KPM yang mengundurkan diri itu merupakan keluarga penerima Bansos yang sudah mampu dan merasa tidak layak lagi menerima Bansos dari pemerintah.
“Kita telah mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Bansos agar tepat sasaran kepada warga kita. Karena tak mau suatu saat rumahnya akan dipasang stiker bertuliskan “Keluarga Miskin”, mereka memilih untuk mundur dari daftar penerima Bansos,” ujar Ruslan.
Dijelqskannya, para KPM yang mundur ini berdasarkan kesadaran diri mereka sendiri yang rela melepas Bansos tersebut untuk keluarga yang lebih membutuhkan di Desa Dusun Sawah. Bahkan mereka juga telah membuat surat pernyataan dengan materai 10 ribu, sebagai bentuk keseriusan pengunduran diri mereka.
“Di desa kita ini masih banyak keluarga miskin yang lebih membutuhkan Bansos dari pemerintah. Karenanya untuk menggantikan KPM yang mundur, nanti akan kita usulkan warga lainnya yang lebih membutuhkan Bansos melalui Musdes,” jelasnya.
Dia juga mengharapkan, agar warga atau KPM lainnya juga yang merasa sudah mampu dapat berlaku bijak untuk mundur dari daftar penerima Bansos. Hal itu perlu dilakukan agar warga yang lebih membutuhkan berkesempatan merasakan Bansos dari pemerintah.
“Jika memang masih ada KPM yang sudah merasa mampu, ada baiknya mengajukan surat pengunduran diri. Karena masih sangat banyak warga miskin yang lebih membutuhkan Bansos tersebut,” harapnya.
Sekedar mengulas, wacana pemasangan stiker bertuliskan “Masyarakat Miskin” di rumah para penerima Bantuan Sosial (Bansos) tengah gencar dilakukan oleh pemerintah dibeberapa daerah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dan upaya agar penerima Bansos bisa tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong masih akan mengkaji secara mendalam terkait rencana tersebut, serta akan melakukan pemetaan terhadap para penerima Bansos.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Dr. H. Hambali, S.Pd., M.Pd., bahwa kebijakan tersebut perlu ditelaah lebih lanjut karena memiliki dampak positif dan negatif, terutama dari sisi psikologis penerima manfaat.
“Akan kita kaji dahulu, karena pemasangan stiker seperti ini memiliki sisi positif dalam hal transparansi data penerima bansos, namun di sisi lain bisa menimbulkan dampak negatif bagi penerima, khususnya dari segi psikologis dan sosial,” ujar Hambali.
Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin langkah yang bertujuan baik justru menimbulkan rasa malu atau stigma negatif di tengah masyarakat.
Karena menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut penerima bantuan harus mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan.
“Jangan sampai niat baik untuk memastikan ketepatan sasaran bansos malah membuat masyarakat penerima merasa tersisih atau direndahkan,” terangnya.
“Jika memang nanti ada kebijakan tersebut dari pemerintah pusat atau provinsi, tentu akan kita sesuaikan dengan kondisi di Rejang Lebong. Pada dasarnya kami ingin program bansos di Rejang Lebong bisa tetap tepat sasaran, namun tetap menjaga martabat masyarakat,” tutupnya. (JP)












































