Jumat, Juli 10, 2026

PN Kepahiang Eksekusi Pengosongan Rumah 3 Lantai di Desa Permu

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan rumah tiga lantai yang berada di Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Senin 25 Mei 2026.

Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), berdasarkan Penetapan Nomor: 2/Pdt.Eks/2025/PN Kph Jo. Nomor: 4/Pdt.G/2023/PN Kph tanggal 9 April 2025.

- Advertisement -

Pelaksanaan pengosongan dipimpin langsung oleh Jurusita PN Kepahiang, Rizka Ari Fandi, atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang melalui Surat Perintah Tugas Nomor: 880/KPN.W8-U7/ST.HK2.V/2026 tanggal 25 Mei 2026.

Dalam pelaksanaan di lapangan, jurusita didampingi dua saksi dari pegawai resmi PN Kepahiang, yakni Yuris Prawiratama, S.H., dan Dwindra Agung, S.H. Sementara pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel Polres Kepahiang dan Polsek Kepahiang guna memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib.

Kuasa hukum pemohon eksekusi dari Kantor Hukum Arie Kusumah, S.H., M.H. and Partners, Arie Kusumah menjelaskan, bahwa objek sengketa tersebut sebelumnya telah diperjualbelikan pada tahun 2020.

“Hari ini kami melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Objek tersebut sebelumnya dibeli pada tahun 2020 dari pihak termohon eksekusi kepada pemohon eksekusi,” ujar Arie di lokasi pelaksanaan eksekusi.

Setibanya di lokasi, petugas PN Kepahiang terlebih dahulu menemui Termohon Eksekusi, Edi Sunandar. Jurusita kemudian memperlihatkan sekaligus menyerahkan salinan resmi Penetapan Ketua PN Kepahiang kepada pihak termohon, serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim untuk melaksanakan pengosongan objek perkara.

Proses pengosongan berlangsung dengan pengawasan ketat aparat keamanan. Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan gangguan selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

- Advertisement -

Setelah seluruh tahapan pengosongan selesai dilaksanakan, PN Kepahiang langsung melakukan serah terima fisik objek eksekusi kepada pihak Pemohon Eksekusi atas nama Sindrawan. Penyerahan tersebut diterima secara resmi oleh kuasa hukumnya, Arie Kusumah, S.H., M.H., yang berkantor di Jalan Nusirwan Nomor 2, Jalan Adirejo, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi berjalan kondusif tanpa adanya insiden berarti. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan oleh jurusita, para saksi, aparat kepolisian yang bertugas, serta pihak penerima objek eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi ini menjadi bagian dari implementasi penegakan hukum perdata oleh pengadilan, sekaligus memastikan putusan yang telah inkracht dapat dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Nol Kontribusi, PT TUM Abaikan Retribusi Tenaga Kerja Asing Untuk Daerah, Ini Kata Kepala...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Selain disorot karena persoalan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mati sejak 2021 lalu dan melakukan aktivitas secara ilegal. PT...

Eks PT TUM Kepahiang Nekat Produksi Teh Oolong Meski Izin HGU Mati: Klaim Masih...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pengelolaan lahan perkebunan teh oleh PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, kembali mencuat. Perusahaan yang...

Gedung KDMP di Lebong Diterjang Angin Kencang, Kodim 0409/Rejang Lebong Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

0
LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Cuaca ekstrem hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Lebong mengakibatkan bagian teras Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

DPD NasDem Rejang Lebong Kukuhkan 156 Pengurus Ranting, Erna Sari Dewi...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong resmi mengukuhkan sebanyak 156 pengurus ranting tingkat desa dan kelurahan yang tersebar...

Kepahiang

Nol Kontribusi, PT TUM Abaikan Retribusi Tenaga Kerja Asing Untuk Daerah,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Selain disorot karena persoalan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah mati sejak 2021 lalu dan melakukan aktivitas secara ilegal. PT...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id