REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Ratusan rekening milik penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu baru-baru ini diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rekening-rekening tersebut diketahui telah terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol).
“Jumlah rekening penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III yang diblokir oleh PPATK sejauh ini sudah lebih dari 100 rekening. Rekening tersebut diblokir karena terindikasi digunakan untuk judol dan untuk menerima dana lainnya selain dari bansos,” kata Koordinator PKH Kabupaten Rejang Lebong Firdaus, S.Pd.I, Selasa 9 September 2025.
Firdaus menyampaikan, saat ini penerima bansos PKH di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 13.200 keluarga penerima manfaat (KPM), dan tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu kata dia, penyaluran PKH sendiri sudah masuk dalam tahap III yang dimulai awal September 2025 hingga akhir bulan nanti.























