REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sempat beraksi di 7 lokasi berbeda, aksi dua pelaku spesialis pembobol rumah di Rejang Lebong AL (17) warga Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan dan TR (27) warga Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya terhenti. Ini setelah keduanya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Sabtu 25 Oktober 2025.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.H., M.H menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait tindak pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Teladan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi pelaku yang diketahui terlibat dalam sejumlah aksi pembobolan rumah dan toko.
Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan salah satu kamar kosan di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan. Dimana saat penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang masih tersisa.
“Kedua pelaku ini sudah beraksi di 7 lokasi berbeda, modus mereka yakni membobol pintu rumah atau toko saat malam hari,” ujar Kasat.
Dia juga menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Hasil curian mereka ini (pelaku, red) dijual secara acak serta hasilnya digunakan untuk memenuhi keutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (JP)
7 Lokasi Tempat Kedua Pelaku Menjalankan Aksinya :
– Melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (pembobolan warung)
1. Di sebuah warung yang beralamatkan di Kelurahan Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan
2. Di sebuah warung Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur
3. Di sebuah warung di Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kepahiang
– Melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Pencurian sepeda motor)
1. Melakukan Pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic yang terjadi di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur
2. Melakukan Pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Honda REVO FIT yang terjadi di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah
– Melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Pembobolan konter Handphone)
1. Melakukan pembobolan pada sebuah konter Handphone di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan
2. Melakukan pembobolan pada sebuah konter Handphone di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.












































