Senin, Februari 16, 2026

Mantan Direktur RSUD Rejang Lebong Ditetapkan jadi Tersangka

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah sebelumnya dua orang ASN ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023.

Kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara (KN) hingga Rp 2.3 miliar ini ikut menyeret nama dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong pada tahun tersebut sebagai tersangka baru.

- Advertisement -

Rheyco ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Kantor Kejari Rejang Lebong, Kamis 18 September 2025.

“Berdasarkan dua alat bukti yang kita kumpulkan, RV kita tetapkan menjadi tersangka baru sebagai pengguna anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH.

Dia menegaskan, pihaknya akan menjalankan prosedur sesuai dengan kebutuhan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus ini. Baik itu dengan melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, maupun tindakan lainnya sesuai dengan kebutuhan.

“Untuk lebih lanjut akan kita lihat dulu seperti apa kebutuhannya, namun pada kasus ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Sementara itu Tsk saat ini kita titipkan di LP selama 20 hari,” singkatnya.

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Rabu 3 September 2025.

Kedua tersangka tersebut ialah Dwi Prasetyo, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD anggaran 2022–2023, Serta Rianto ASN RSUD Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra.

Keduanya resmi menjadi tahanan Kejari setelah terbukti bersalah lantaran terlibat langsung pada kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien serta non pasien di RSUD Rejang Lebong pada tahun 2022-2023.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H menegaskan, penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas dalam penegakan hukum.

Dari hasil penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan sejak siang, keduanya terbukti melanggar hukum dalam pelaksanaan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien di RSUD Rejang Lebong tahun 2022 dan 2023 kala itu.

“Dari hasil audit yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, kerugian keuangan negara (KN) sementara yang timbul dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 800 juta,” ujar Kajari.

Kajari juga menyampaikan, saat menjalani pemeriksaan, Dwi Prasetyo menjalani pemeriksaan akhir dengan dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait perannya sebagai PPK.

Sementara untuk Rianto sendiri, dimintai keterangan soal keterlibatannya baik sebagai ASN maupun pihak swasta melalui perusahaan rekanan.

Bahkan tak hanya itu kata Kajari, pasca ditetapkannya Dwi dan Rianto sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi seiring berjalannya pemeriksaan.

“Penetapan tersangka ini murni penegakan hukum yang kita lakukan sesuai prosedur. Jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, tentu tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan,” tutup Kajari.

Untuk diketahui, total anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Mudahkan Akses Petani, Kodim 0409/Rejang Lebong Rehab Jembatan Melalui Program TMMD

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 hingga saat ini terus berlanjut. TNI hadir untuk membantu masyarakat di Desa Seguring Kecamatan...

Buka Akses Air Bersih, TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik Sumur Bor

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0409/Rejang Lebong ke-127 ini terus bwrlanjut. Kali ini Satgas membantu penyediaan kebutuhan air bersih...

TMMD Kodim 04/09 Rejang Lebong Bedah 5 Unit Rumah Tidak Layak Huni

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, Kodim 0409/Rejang Lebong membedah 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id