Sabtu, April 18, 2026

Penuhi Panggilan Penyidik, Sekda Rejang Lebong Jalani Pemeriksaan di Kejari : Kasus Korupsi Honor TKS

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T, Rabu 11 Juni 2025 kemarin memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi Honor TKS yang melibatkan JM, Mantan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -
Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T usai menjalani pemeriksaan di Kejari Rejang Lebong
Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T usai menjalani pemeriksaan di Kejari Rejang Lebong

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sekda Rejang Lebong berlangsung selama 6 jam, dimana ada sebanyak 36 pertanyaan yang dilayangkan.l pihaknya.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait kapasitasnya sebagai Sekda, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan juga Ketua Koordinator Keuangan Daerah pada tahun tersebut,” ujar Hiro kepada awak media usai melakukan pemeriksaan di Kejari Rejang Lebong, Rabu 11 Juni 2025.

Sejauh ini kata Hiro, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi lebih yang terlibat langsung dengan kegiatan honorarium Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satpol PP tahun anggaran 2021-2022.

“Saat ini belum ada tersangka baru, namun sudah 100 saksi lebih yang kita periksa. Karena itu potensi adanya tersangka baru masih sangat besar,” sampai Hiro.

- Advertisement -

“Untuk Sekda sendiri baru pertama kali menjalani pemeriksaan, namun tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi sesuai kebutuhan pembuktian,” imbuhnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media usai menjalankan pemeriksaan di Kejari Rejang Lebong, Sekda Rejang Lebong tak berkomentar banyak dan belum mau diwawancarai terkait pemeriksaan tersebut.

- Advertisement -

“Nanti ya,”singkat Sekda sembari menaiki mobil dan meninggalkan Kantor Kejari Rejang Lebong.

Sekedar mengulas, oknum PNS yang merupakan mantan bendahara Satpol PP Rejang Lebong yakni JM, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Senin 19 Mei 2025.

Dia ditetapkan tersangka, setelah terbukti terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus pemotongan pelaksanaan pembayaran honorarium tenaga kerja sukarela (TKS) tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H, M.H, menerangkan, penetapan tersangka ini setelah jaksa penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Terlebih lagi kata Kajari, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi sejak beberapa waktu lalu.

“Sudah ada 124 saksi yang diperiksa. Dari bukti yang kita temukan, JM ini terbukti bersalah. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatannya bahkan lebih dari Rp 500 Juta,” tutur Kajari.

Sementara itu Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao SH, MH menambahkan, dari hasil keterangan para saksi yang sudah diperiksa, modus yang dilakukan tersangka adalah penyalahgunaan kewenangan melakukan pemotongan honorarium TKS.

“Benar ada pemotongan, dari pemeriksaan dan penulusuran yang kita lakukan, ada pembayaran yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban yang sebenarnya. Yang diajukan oleh Dinas dan yang terealisasi kepada TKS berbeda, atau berkurang dari seharusnya,” kata Kasi Pidsus.

Pemotongan honor TKS itu kata Kasi Pidsus, jumlahnya bervariasi setiap bulannya selama 2 tahun sejak tahun 2021-2022.

“Usai kita tetapkan sebagai tersangka, JM akan ditahan dan dititipkan sementara di Lapas Kelas II A selama 20 hari ke depan,” singkatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kejari Rejang Lebong Edukasikan Penerangan Hukum Kepada 33 Koordinator Jukir

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatan pemahaman hukum dan menciptakan masyarakat yang sadar serta taat hukum di wilayah Rejang Lebong. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id