Senin, Agustus 10, 2026

Soroti Polemik PT TUM Kepahiang, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Minta Pihak Perusahaan Angkat Kaki

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Permasalahan PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan datang dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP., M.M.

Politisi senior tersebut menegaskan, perusahaan perkebunan teh yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir sejak tahun 2021 lalu seharusnya sudah menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya, terlebih jika tidak lagi memperoleh rekomendasi untuk perpanjangan izin.

- Advertisement -

Menurut Edwar, keberlangsungan aktivitas produksi PT TUM hingga saat ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat perusahaan tersebut masih terus memproduksi teh oolong meskipun status HGU yang menjadi dasar penguasaan lahannya telah berakhir sejak lima tahun lalu.

“Saya sangat menyesalkan kondisi ini. HGU sudah habis, tetapi sampai sekarang PT TUM masih beroperasi dan tetap melakukan produksi teh oolong,” ujar Edwar Samsi.

Dia menjelaskan, dalam praktik administrasi pertanahan memang terdapat ruang toleransi tertentu terhadap keterlambatan proses perpanjangan HGU. Namun toleransi tersebut umumnya tidak berlangsung dalam waktu yang terlalu lama.

“Secara aturan memang ada toleransi dalam proses administrasi, tetapi biasanya paling lama sekitar dua tahun. Sementara yang terjadi pada PT TUM ini sudah mencapai lima tahun sejak HGU berakhir,” tegasnya.

- Advertisement -

Melihat kondisi tersebut, Edwar juga menilai persoalan PT TUM sudah seharusnya menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut dia, dugaan pelanggaran terkait pemanfaatan lahan setelah berakhirnya hak atas tanah perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengusut tuntas persoalan yang sejak lama tidak kunjung selesai,” kata dia.

- Advertisement -

Lebih lanjut Edwar secara terbuka meminta, agar PT TUM menghentikan aktivitas usahanya dan meninggalkan area perkebunan tersebut jika memang tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah untuk mengelola lahan dimaksud.

“Kami meminta PT TUM untuk angkat kaki dari sana apabila memang tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut,” ujarnya.

Edwar juga meyakini, peluang perpanjangan HGU PT TUM sangat kecil untuk dapat disetujui pemerintah pusat. Mengingat berbagai persoalan yang muncul justru berasal dari tahapan dan rekomendasi di tingkat daerah.

“Saya yakin izin HGU itu tidak akan diperpanjang oleh ATR/BPN pusat. Karena dari bawah saja persoalan perizinannya sudah bermasalah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kepahiang, agar memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum guna memperoleh kepastian status lahan yang saat ini masih dikuasai perusahaan.

“Kami mendukung Pemkab Kepahiang apabila melaporkan persoalan ini kepada APH agar ada kepastian hukum terkait penguasaan lahan tersebut, termasuk jika nantinya diperlukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Disisi lain Edwar mengingatkan, apabila HGU PT TUM secara resmi berakhir dan tidak diperpanjang, maka status lahan tersebut pada prinsipnya akan kembali menjadi tanah negara.

Karena itu, apabila Pemkab Kepahiang memiliki rencana untuk memanfaatkan atau mengelola kawasan tersebut di masa mendatang, maka seluruh prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Status lahannya nanti kembali menjadi milik negara. Jadi apabila pemerintah daerah ingin mengelolanya, tentu tetap harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Polemik PT TUM sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Kepahiang setelah muncul berbagai persoalan terkait status HGU perusahaan yang telah berakhir sejak tahun 2021, namun aktivitas produksi teh oolong di kawasan perkebunan tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sejumlah pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang, DPRD Kabupaten Kepahiang hingga masyarakat di desa penyangga perkebunan sebelumnya juga telah menyuarakan perlunya penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan tersebut, guna memberikan kepastian hukum serta menjamin pemanfaatan lahan yang lebih memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Layanan BPJS di RSUD Rejang Lebong Masih Dipertanyakan, Netizen: Jangan Jadikan Nakes Tameng Kebijakan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Rejang Lebong nampaknya masih terus bergulir. Setelah sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Curup menyatakan belum dapat...

Bangun Sumur Bor di Desa Taba Saling, Kodim 0409/Rejang Lebong Bantu Atasi Persoalan Air...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat terus dilakukan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor di Desa...

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Aksi Kades Kerjakan Pembangunan Fisik Gunakan Pinjaman Beranak Tuai Kritikan, Netizen...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Alih-alih mendapatkan apresiasi maupun pujian dari masyarakat, aksi Kades di Rejang Lebong Bengkulu yang mengaku kerjakan pembangunan fisik menggunakan pinjaman beranak...

Kepahiang

Bangun Sumur Bor di Desa Taba Saling, Kodim 0409/Rejang Lebong Bantu...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya menghadirkan akses air bersih bagi masyarakat terus dilakukan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong. Salah satunya melalui pembangunan sumur bor di Desa...

Bengkulu

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

Dikbud Provinsi Bengkulu Siapkan Lulusan SMA/SMK Tembus Kampus Dunia, Beasiswa ke China hingga Karier Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan berorientasi global. Setelah berhasil...

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id