Rabu, Juli 15, 2026

Pemanfaatan Lahan Tanpa Izin Eks PT TUM Jadi Sorotan, Edwar Samsi: Ini Bisa Jadi Pintu Masuk APH

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Aktivitas PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) yang masih memanfaatkan lahan perkebunan di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang meski Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir sejak tahun 2021 terus menjadi sorotan serius dari berbagai pihak.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.IP., M.M., menilai, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pertanahan, melainkan berpotensi menjadi persoalan hukum apabila terbukti terdapat pemanfaatan lahan tanpa dasar hak yang sah.

- Advertisement -

Menurut Edwar, berakhirnya HGU seharusnya menjadi batas bagi perusahaan untuk menghentikan aktivitas penguasaan dan pemanfaatan lahan apabila belum mengantongi perpanjangan izin atau hak baru dari pemerintah.

“Ini seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Edwar Samsi.

Politisi senior Bengkulu itu mengaku sangat menyayangkan fakta bahwa hingga saat ini PT TUM masih menjalankan aktivitas produksi teh oolong di kawasan perkebunan tersebut, padahal HGU perusahaan diketahui telah berakhir sekitar lima tahun lalu.

“Saya sangat menyesalkan kondisi ini. HGU sudah habis, tetapi sampai sekarang PT TUM masih beroperasi dan tetap melakukan produksi teh oolong,” kata dia.

- Advertisement -

Edwar menjelaskan, dalam praktik administrasi pertanahan memang terdapat ruang toleransi dalam proses perpanjangan HGU. Namun toleransi tersebut umumnya hanya berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan bukan tanpa batas waktu.

“Secara aturan memang ada toleransi dalam proses administrasi, tetapi biasanya paling lama sekitar dua tahun. Sementara yang terjadi pada PT TUM ini sudah mencapai lima tahun sejak HGU berakhir,” tegasnya.

- Advertisement -

Lamanya rentang waktu tersebut, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum aktivitas perusahaan yang masih berlangsung hingga saat ini. Karena itu dia menilai, perlu ada kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.

Edwar bahkan secara terbuka meminta PT TUM menghentikan seluruh aktivitas usahanya apabila memang sudah tidak lagi memiliki hak yang sah atas lahan perkebunan tersebut.

“Kami meminta PT TUM untuk angkat kaki dari sana apabila memang tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut,” ujarnya.

Dia juga meyakini, peluang perusahaan untuk memperoleh perpanjangan HGU sangat kecil, mengingat berbagai persoalan yang muncul justru telah terjadi pada tahapan rekomendasi dan proses di tingkat daerah.

“Saya yakin izin HGU itu tidak akan diperpanjang oleh ATR/BPN pusat. Karena dari bawah saja persoalan perizinannya sudah bermasalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Edwar menyatakan dukungannya apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memilih menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian mengenai status penguasaan lahan yang saat ini masih dikelola perusahaan.

“Kami mendukung Pemkab Kepahiang apabila melaporkan persoalan ini kepada APH agar ada kepastian hukum terkait penguasaan lahan tersebut, termasuk jika nantinya diperlukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

RSUD Rejang Lebong Minta BPJS Siagakan Petugas 24 Jam di Poli dan IGD, Ini...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Manajemen RSUD Rejang Lebong meminta agar pihak BPJS Kesehatan menempatkan personel yang berjaga atau stand by selama 24 jam penuh...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Ajai Siang – Tik Serong Mulai...

0
LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong yang menghubungkan Desa Ajai Siang dengan Desa Tik Serong, Kecamatan Topos, Kabupaten Rejang Lebong,...

Soroti Polemik PT TUM Kepahiang, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Minta Pihak Perusahaan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Permasalahan PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Jenguk ‘Reza’ Korban Pengeroyokan Yang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI COM - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E, M.A.P, bersama Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Jum'at 6 Juni 2025...

Kepahiang

Soroti Polemik PT TUM Kepahiang, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Permasalahan PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, terus menuai perhatian dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id