REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan, pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P mengatakan, proses pengajuan pencairan saat ini tengah berlangsung dan telah diinstruksikan kepada instansi terkait untuk segera dipercepat.
“Untuk gaji 13 ASN dan PPPK saat ini sudah dalam proses pengajuan,” ungkap bupati saat dikonfirmasi di Rejang Lebong, Senin 2 Juni 2025.
Bupati berharap, pencairan tersebut dapat terealisasi sebelum perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dimana dia juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, agar segera menuntaskan proses administrasi yang dibutuhkan.
“Mudah-mudahan sebelum Idul Adha ini gaji 13 ASN dan PPPK bisa cair,” ujarnya.
“Pencairan gaji ke-13 ini juga kita harapkan, dapat menjadi dorongan semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis tengah disiapkan.
Dia menargetkan mulai Selasa 3 Juni 2025 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan pencairan.
“Mudah-mudahan besok sudah siap dan masing-masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan. Kami minta setiap OPD segera menyiapkan berkas pengajuannya,” kata Andy.
Menurut Andy, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah disiapkan, dengan total alokasi mencapai Rp 23 miliar hingga Rp 24 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada seluruh pegawai, termasuk kepala daerah, anggota DPRD, ASN, dan PPPK di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
“Kita usahakan secepatnya bisa dicairkan. Kalau memungkinkan, minggu ini seluruhnya sudah cair,” singkatnya.
Dengan adanya kabar gembira tersebut, Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan pegawai melalui kebijakan yang tepat waktu dan akuntabel demi pelayanan publik yang optimal. (JP)












































