Rabu, November 12, 2025

Pelaku Utama Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Divonis 2 Tahun Penjara, Restitusi Rp 90 Juta

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menjalani sidang yang cukup panjang, akhirnya BK yang merupakan pelaku utama pada kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong hingga lumpuh ‘Reza’ divonis 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, orang tua BK juga berkewajiban membayarkan biaya restitusi sebesar Rp 90 juta, sesuai dengan yang menjadi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong.

- Advertisement -

Hal itu berdasarkan hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Curup, Rabu 11 Juni 2025, M yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Eka Kurnia Nengsih, S.H, M.H.

“Sesuai dengan dakwaan tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun, dan mewajibkan orang tua terdakwa membayar ganti rugi biaya pengobatan korban sebesar lebih dari Rp 90 juta. Namun jika nanti restitusi tersebut tidak disanggupi, akan dilakukan penyitaan aset. Bahkan jika asetnya tak mencukupi, maka orangtua terdakwa akan membayarnya dengan hukuman penjara dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Eka saat menetapkan vonis terhadap terdakwa dalam persidangan.

Sebelum pembacaan putusan, ada sejumlah poin yang dibacakan oleh hakim, termasuk hal-hal yang meringankan dan memberatkan tersangka.

Untuk hal meringankan, mulai dari terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, masih ingin melanjutkan sekolah, punya hobi positif, sopan dan kooperatif selama persidangan serta pernah membantu biaya pengobatan.

- Advertisement -

Sedangkan untuk hal memberatkan, terdakwa menyebabkan korban luka berat dan lumpuh akibat ulahnya, terlebih terdakwa ini sebagai pelaku atau penyebab utama aksi pengeroyokan tersebut.

- Advertisement -

Meski begitu, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan menyampaikan bahwa mereka menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sementara itu Kuasa Hukum korban, Ana Tasia Pase mengatakan, putusan yang dijatuhi oleh hakim masih belum sesuai dengan tuntutan.

Dia menerangkan, sesuai dengan tuntutan awal, JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa BK ini dengan pidana 4 tahun 6 bulan.

“Menurut kami putusan yang dijautjkan hakim masih belum maksimal. Namun kami cukup terobati dengan dikabulkannya biaya restitusi yang bisa digunakan untuk membantu biaya pengobatan korban,” jelas Ana.

Meski begitu kata Ana, pihaknya juga masih menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu sembari menunggu informasi dari pihak JPU.

Pihaknya berharap, pelaku utama ini bisa dihukum lebih berat lagi, mengingat atas perbuatannya korban kehilangan masa depan akibat lumpuh.

“Kita masih pikir-pikir dulu, kita juga masih berharap pelaku utama ini dihukum lebih berat,” sampainya .

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong, Masdalianto mengatakan pihaknya juga masih menyatakan sikap pikir-pikir.

Hal ini dikarenakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim masih belum sesuai dengan tuntutan jaksa.

Pihaknya juga masih akan membahas apakah menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

“Kita akan laporkan dulu hasil sidang ini kepada pimpinan. Terkait kita bakal menerima atau bakal mengajukan banding, nanti akan kita informasikan lebi lanjut,”singkat Kasi Pidum. (JP)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Ikuti kami di:

NEWS UPDATE

Belasan Siswa di Rejang Lebong Positif Terdampak Cacingan, Ini Penyebabnya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM -  Belasan siswa di salah satu sekolah yang ada di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong positif terdampak cacingan. Ini berdasarkan...

Kolaborasi dengan Dinkes dan Poltekes Kemenkes Bengkulu, Puskesmas Kampung Delima Lakukan Pemeriksaan Kecacingan dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Melalui momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Unit pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Kampung Delima melakukan pemeriksaan kecacingan dan Pemberian Obat...

HMI Gelar Talkshow Kebangsaan, Dorong Pemuda jadi Penggerak Integrasi Nasional

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah IAIN Curup menggelar kegiatan Talkshow Kebangsaan bertema “Temu Karya Pemuda Rejang Lebong dalam Membangun Integrasi...

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Gandeng PT. GIM dan Ketua DPD RI, HIPMI Rejang Lebong Inisiasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Kopi Berkelanjutan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dengan menggandeng PT. Global Inovasi Maju (GIM) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC...

Sumbang 3 Emas, Argantara Taekwondo Club Kepahiang Bawa TI Bengkulu Bersinar di Kejuaraan Bela Negara Piala Menhan

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nama besar Argantara Taekwondo Club Kepahiang semakin bersinar dalam mengukir prestasi di dunia olahraga taekwondo Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, 5 atlet Argantara...

Polresta Bengkulu Amankan 13 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penyerang Petugas Parkir RS DKT

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 13 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan...

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resmareta di Rejang Lebong Masih Misteri, Polda Bengkulu Turun Tangan!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebulan telah berlalu, namun kasus pembunuhan almarhuma Resmareta (23) nampaknya masih menjadi misteri dan belum ada kejelasan. Hal ini pun kerap menjadi...

Gandeng GAIA International, SMKN 1 Rejang Lebong Resmikan Kelas Industri Jepang Untuk Siswa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan di Provinsi Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong terus melebarkan sayapnya untuk memperbesar peluang kerja bagi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

follow sosial media kami

7,157FansSuka
357PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
9,788PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id