Selasa, September 1, 2026

Pelaku Utama Pengeroyokan Pelajar Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Divonis 2 Tahun Penjara, Restitusi Rp 90 Juta

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menjalani sidang yang cukup panjang, akhirnya BK yang merupakan pelaku utama pada kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong hingga lumpuh ‘Reza’ divonis 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, orang tua BK juga berkewajiban membayarkan biaya restitusi sebesar Rp 90 juta, sesuai dengan yang menjadi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong.

- Advertisement -

Hal itu berdasarkan hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Curup, Rabu 11 Juni 2025, M yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Eka Kurnia Nengsih, S.H, M.H.

“Sesuai dengan dakwaan tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun, dan mewajibkan orang tua terdakwa membayar ganti rugi biaya pengobatan korban sebesar lebih dari Rp 90 juta. Namun jika nanti restitusi tersebut tidak disanggupi, akan dilakukan penyitaan aset. Bahkan jika asetnya tak mencukupi, maka orangtua terdakwa akan membayarnya dengan hukuman penjara dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Eka saat menetapkan vonis terhadap terdakwa dalam persidangan.

Sebelum pembacaan putusan, ada sejumlah poin yang dibacakan oleh hakim, termasuk hal-hal yang meringankan dan memberatkan tersangka.

Untuk hal meringankan, mulai dari terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, masih ingin melanjutkan sekolah, punya hobi positif, sopan dan kooperatif selama persidangan serta pernah membantu biaya pengobatan.

- Advertisement -

Sedangkan untuk hal memberatkan, terdakwa menyebabkan korban luka berat dan lumpuh akibat ulahnya, terlebih terdakwa ini sebagai pelaku atau penyebab utama aksi pengeroyokan tersebut.

Meski begitu, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah selanjutnya dan menyampaikan bahwa mereka menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut.

- Advertisement -

Sementara itu Kuasa Hukum korban, Ana Tasia Pase mengatakan, putusan yang dijatuhi oleh hakim masih belum sesuai dengan tuntutan.

Dia menerangkan, sesuai dengan tuntutan awal, JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa BK ini dengan pidana 4 tahun 6 bulan.

“Menurut kami putusan yang dijautjkan hakim masih belum maksimal. Namun kami cukup terobati dengan dikabulkannya biaya restitusi yang bisa digunakan untuk membantu biaya pengobatan korban,” jelas Ana.

Meski begitu kata Ana, pihaknya juga masih menyatakan sikap pikir-pikir terlebih dahulu sembari menunggu informasi dari pihak JPU.

Pihaknya berharap, pelaku utama ini bisa dihukum lebih berat lagi, mengingat atas perbuatannya korban kehilangan masa depan akibat lumpuh.

“Kita masih pikir-pikir dulu, kita juga masih berharap pelaku utama ini dihukum lebih berat,” sampainya .

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong, Masdalianto mengatakan pihaknya juga masih menyatakan sikap pikir-pikir.

Hal ini dikarenakan vonis yang dijatuhkan majelis hakim masih belum sesuai dengan tuntutan jaksa.

Pihaknya juga masih akan membahas apakah menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

“Kita akan laporkan dulu hasil sidang ini kepada pimpinan. Terkait kita bakal menerima atau bakal mengajukan banding, nanti akan kita informasikan lebi lanjut,”singkat Kasi Pidum. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Bengkulu Swimming Championship #3: Atlet Renang Kebanggan Highscoop Bengkulu “Umbu Tafonao” Borong 10 Medali...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Bengkulu Umbu Wijayani T. Tafonao. Umbu yang merupakan pelajar kelas 4 EST Highscoop Bengkulu...

Hingga Akhir Juli 2026: Realisasi APBN di Wilayah KPPN Curup Tembus Rp1,52 Triliun, Belanja...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Curup menunjukkan progres yang...

Tampil Kompak dan Memukau, SDN 2 Rejang Lebong Raih Juara 1 Festival Drumband se-Kabupaten...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh para siswa dan siswi SDN 2 Rejang Lebong atau yang dikenal sebagai SD Centre. Kali...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

Kepahiang

PIKK PLN Indonesia Power dan LAZ An Nur Salurkan Beasiswa untuk...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap pendidikan kembali ditunjukkan oleh PT PLN Indonesia Power UBP Bengkulu dengan kolaborasi PIKK PLN Indonesia Power Pusat bersama...

Bengkulu

Bengkulu Swimming Championship #3: Atlet Renang Kebanggan Highscoop Bengkulu “Umbu Tafonao” Borong 10 Medali Emas!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Bengkulu Umbu Wijayani T. Tafonao. Umbu yang merupakan pelajar kelas 4 EST Highscoop Bengkulu...

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 RI: Teguhkan Komitmen, Jaga Keandalan Energi, dan Dukung Pendidikan Generasi Muda

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kontribusi nyata bagi negeri. Semangat tersebut tercermin dalam peringatan Hari...

SMKN 1 Rejang Lebong Jembatani Kerja Sama Pemprov Bengkulu dengan VIVA College Indonesia, Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas akses pendidikan internasional bagi generasi muda Bengkulu terus diperkuat. Salah satunya melalui...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id