REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pastikan tak ada kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah Rejang Lebong tahun 2025 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH didampingi Kasi Datun Kejari Rejang Lebong Ranu Wijaya SH MH bersama sejumlah jaksa lainnya, Selasa 8 Juli 2025 kemarin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa sekolah unggulan di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun sekolah yang di sidak diantaranya, SDN 2 Rejang Lebong, SMPN 1 Rejang Lebong, SMAN 1 Rejang Lebong, dan juga SMKN 1 Rejang Lebong.
Kajari mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong agar proaktif melapor kepada Kejari Rejang Lebong jika menemukan adanya indikasi praktik kecurangan selama proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) berlangsung di sekolah-sekolah, baik ditingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.
“Kapasitas kami disini yaitu untuk memberikan imbauan sebagai bentuk kampanye prefentif agar pelaksanaan SPMB di Rejang Lebong dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik di Rejang Lebong ini,” ujar Kajari.
Kajari juga mengingatkan pihak sekolah, agar dapat menjalankan SPMB sesuai SOP, serta menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Kenali hukum jauhi hukuman, jika menemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB segera laporkan ke Kejari Rejang Lebong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Rejang Lebong Dr. Asep Suparman, SPi, M.Pd mengapresiasi upaya Kejari Rejang Lebong yang telah mengingatkan sekolah-sekolah untuk menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, pelaksanaan SPMB di SMKN 1 Rejang Lebong tahun 2025 ini mengalami peningkatan signifikan untuk jumlah calon siswa yang mendaftar. Kita juga memastikan, pelaksanaan SPMB berjalan baik sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” singkatnya. (JP)













































