REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pastikan tak ada kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah Rejang Lebong tahun 2025 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH MH didampingi Kasi Datun Kejari Rejang Lebong Ranu Wijaya SH MH bersama sejumlah jaksa lainnya, Selasa 8 Juli 2025 kemarin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa sekolah unggulan di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun sekolah yang di sidak diantaranya, SDN 2 Rejang Lebong, SMPN 1 Rejang Lebong, SMAN 1 Rejang Lebong, dan juga SMKN 1 Rejang Lebong.
Kajari mengimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong agar proaktif melapor kepada Kejari Rejang Lebong jika menemukan adanya indikasi praktik kecurangan selama proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) berlangsung di sekolah-sekolah, baik ditingkat SD, SMP, SMA hingga SMK.
“Kapasitas kami disini yaitu untuk memberikan imbauan sebagai bentuk kampanye prefentif agar pelaksanaan SPMB di Rejang Lebong dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik di Rejang Lebong ini,” ujar Kajari.























