REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini mulai merancang pemanfaatan sejumlah lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang tersebar di wilayah Rejang Lebong untuk percepatan pembangunan daerah.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemkab Rejang Lebong bersama Badan Bank Tanah melalui sambungan virtual, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP, M.Si, Selasa 8 Juli 2025.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Ketua PN Curup Kelas IB Santonius Tambunan, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, M.Si, perwakilan Kodim 0409/Rejang Lebong, serta sejumlah pejabat dari lingkungan pemerintah daerah.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid menyampaikan, saat ini pemerintah daerah (Pemda) telah mengusulkan pemanfaatan empat lahan eks HGU di Rejang Lebong.
Lokasi tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dengan luas lahan mencapai ribuan hektare.
“Kita akan memanfaatkan tanah eks HGU ini untuk percepatan pembangunan daerah, dan juga untuk mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan fasilitas militer,” ujar Pranoto.
Sementara itu Kodim 0409/Rejang Lebong juga mengusulkan penggunaan lahan seluas lebih dari 65 hektare untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan dan tiga kompi ketahanan.
Bahkan setelah rapat koordinasi digelar, Pemkab Rejang Lebong dan Badan Bank Tanah akan melanjutkan proses penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama pemanfaatan lahan.
Pertemuan lanjutan akan diagendakan guna merumuskan draf MoU dan proses penandatanganan.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan sekaligus menyelaraskan program strategis nasional di tingkat daerah. (JP)
Ini 4 lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan kembali untuk percepatan pembangunan daerah :
1. Eks HGU PT Sembada Nabracom di Kecamatan Bermani Ulu seluas sekitar 300 hektare
2. Eks HGU PT Budi Putra Makmur di kawasan Kayu Manis, Selupu Rejang, sekitar 300 hektare
3. Eks HGU PT Bumi Mega Sentosa di Kecamatan PUT, Sindang Beliti Ilir, dan Kota Padang dengan total luas sekitar 6.900 hektare
4. Eks HGU PT Kepahiang Indah di Kecamatan Sindang Dataran.

























