Sabtu, Maret 7, 2026

Modus Ngamar di Hotel, Pemuda Asal Sarolangun Nekat Bawa Kabur Motor Pacarnya

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – AZ (28) warga Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun nekat membawa kabur motor pacarnya sendiri dengan modus ngamar di hotel.

Kejadian bermula pada hari Kamis 8 Mei 2025, dimana saat itu IP (28) warga kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup yang merupakan pacar AZ, menjemput AZ menggunakan sepeda motor Honda Beat Warna Biru Hitam BG 4592 AAC, lalu keduanya menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

- Advertisement -

Namun sekira pukul 20.30 wib, tersangka AZ meminjam sepeda motor milik IP, dengan alasan ingin pergi mencari makan.

Setelah kembali ke hotel, kemudian AZ kembali meminjam motor IP lagi dengan alasan mau mengambil hp miliknya yang tertinggal di kosan, dan bisa dikatakan sudah ada beberapa kali AZ meminjam motor IP tersebut.

Puncaknya pada hari Jum’at 9 Mei 2025 sekira pukul 10.00 wib, saat itu AZ kembali meminjam motor IP dengan alasan ingin pulang ke kosan sebentar, namun dia menjanjikan akan langsung kembali lagi ke hotel tempat mereka menginap.

Namun entah apa yang ada di pikiran AZ, dirinya tak kembali lagi ke hotel dan membawa kabur motor IP yang merupakan pacarnya itu.

- Advertisement -

Setelah 1 jam berlalu, IP yang merasa curiga mengecek kamar hotel, dan baru sadar tersangka tidak kembali lagi ke hotel dan sudah membawa pergi semua barang miliknya.

Sayang seribu kali sayang, saat IP menelepon AZ, ternyata tidak diangkat lagi oleh AZ.

Barulah sekitar pukul 11.00 wib, AZ memberitahu IP lewat pesan Whatsapp bahwa sepeda motor milik IP telah digadai tanpa sepengetahuan dan seizinnya dengan nominal sebesar Rp 2,5 juta.

Karena merasa telah ditipu, korban IP pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

“Tersangka melakukan tindak penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana dengan cara tersangka meminjam 1 Unit Sepeda Motor milik korban dengan modus tertentu,” ujar Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto SMb MAP saat memimpin kegiatan press release di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 3 Juni 2025.

Berdasarkan laporan dari korban kata Kabag OPS, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang sempat kabur pada hari Jumat 16 Mei 2025 sekira pukul 12.00 Wib.

Saat itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K dan Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto mendapatkan informasi keberadaan tersangka Penggelapan sedang berada di sebuah Sebuah Rumah di Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup.

Kemudian pada pukul 13.30 wib, pelaku yang mulai bergerak diketahui sedang berada di sebuah Masjid di Kelurahan Air Rambai, dan saat itulah Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan dengan upaya paksa terhadap pelaku.

“Pelaku yang kita amankan langsung Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kabag Ops.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka disangkakan pasal 378 KUHPidana, 372 KUHPidana, tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Simpan 19 Paket Ganja, Pelajar di Rejang Lebong Diamankan Polisi, Diduga jadi Pengedar

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Seorang pelajar berinisial DMD (17), warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menyimpan ganja...

Dinkes Rejang Lebong Pastikan 21 Puskesmas Siaga Selama Ramadhan dan Idul Fitri

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan wilayah Rejang Lebong selalu...

Perkuat Kinerja Organisasi, Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rotasi Jabatan Sekretaris, Mery Tresiana Effendi Jabat...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Jabatan Sekretaris di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengalami pergantian. Mery Tresiana Effendi, SST., M.Tr.Keb., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id