Dimana selain melakukan pengecekan lapangan, pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, guna mencari solusi agar pencemaran dapat segera diatasi dan sungai kembali aman digunakan masyarakat.
“Kami memang sudah mendapat informasi dari pemerintah desa meski belum ada laporan resmi. Karena itu dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Rejang Lebong untuk mencari solusi agar persoalan ini segera ditangani,” pungkas Wahyudi. (JP)
- Advertisement -























