REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya, Senin 27 April 2026.
Dalam sidang tersebut, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan terhadap LKPJ, namun juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Persetujuan ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” ujar Juliansyah.
Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Anton Doriska, membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Anton, rekomendasi yang disampaikan DPRD bertujuan memperkuat harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat prestasi tersebut telah beberapa kali berhasil diraih,” sampai Anton.
Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti belum rampungnya Peraturan Bupati terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. DPRD meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan profesional.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan segera menyelesaikan penempatan kepala puskesmas definitif, mengingat masih terdapat sejumlah puskesmas yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Persoalan stunting juga menjadi perhatian serius DPRD. Pemerintah daerah diminta menyusun program penanganan stunting yang lebih matang, terukur, dan berkelanjutan agar angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus ditekan.
Meski demikian, DPRD turut memberikan apresiasi terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tunas Harapan Curup dan Puskesmas Batu Galing yang dinilai telah memberikan pelayanan cukup baik kepada masyarakat.
Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, DPRD merekomendasikan agar pengelolaan BLUD dilakukan lebih efektif dan efisien. Selain peningkatan mutu pelayanan, DPRD juga meminta pihak rumah sakit lebih selektif dalam perekrutan dokter kontrak dengan mengutamakan tenaga medis putra daerah yang memiliki kompetensi.
Di sektor kepemudaan dan olahraga, DPRD menilai masih banyak sarana dan prasarana olahraga yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Beberapa fasilitas yang menjadi sorotan di antaranya lapangan indoor, Stadion Air Bang, serta sejumlah fasilitas olahraga lainnya yang dinilai belum optimal dan minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan pembenahan fasilitas olahraga agar selain menunjang prestasi atlet daerah, juga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan PAD.
Sementara terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPRD menilai realisasi anggaran sudah cukup baik di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Kendati demikian, DPRD mengingatkan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk terus menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan PAD. Potensi wisata daerah, khususnya Danau Mas Harun Bastari, diminta agar lebih dioptimalkan sebagai destinasi unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Dengan disetujuinya LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Rejang Lebong. (red)

























