REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mencuat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Mulai dari dugaan penyalahgunaan Dana BOS Rp 76 Miliar pada tahun 2023-2024, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran miliaran di PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba tahun 2023-2024, dan juga dugaan penyalahgunaan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp 26 Miliar di KPU Rejang Lebong tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung.
Namun tak hanya berhenti disitu saja, pihak Kejari Rejang Lebong juga menegaskan, akan mengusut tuntas semua kasus Tipikor lainnya yang terjadi di Rejang Lebong hingga ke akarnya. Hal ini sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H, kepada awak media, Kamis 12 Februari 2026.
“Sesuai tupoksi kita untuk menegakkan hukum di Rejang Lebong, kita pastikan pemeriksaan yang dilakukan ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujar Kajari.
Dia juga menegaskan, Kejari Rejang Lebong berkomitmen akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Jika terbukti, maka akan dilanjutkan ketahap berikutnya. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti maka kasus akan ditutup sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan tak hanya itu saja tegas Kajari, pihaknya juga akan menjalankan pemeriksaan tanpa intervensi atau campur tangan dari pihak lain.
“Kita pastikan tidak ada intervensi dari pihak lain untuk penanganan kasus Tipikor ini. Jika berdasarkan fakta yang berkembang terbukti, maka akan kita lanjutkan. Namun jika tak terbukti, maka akan kita tutup,” tegasnya.
Sementara itu terkait dengan pemeriksaan pada 3 kasus dugaan Tipikor yang tengah berjalan saat ini terang Kajari. Pihaknya akan memanggil semua saksi yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan untuk pembuktian.
“Untuk seluruh perkara, semua saksi akan kita panggil dan kita periksa sesuai dengan kebutuhan. Jadi kita lihat saja perkembangannya nanti, akan lanjut ke tahap berikutnya atau tidak,” tandasnya. (JP)
























