Jumat, Juni 12, 2026

Aset Ratusan Juta Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong Disita Jaksa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong masih terus bergulir.

Usai menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif sebagai tersangka, yakni Dwi Prasetyo (DP), mantan Kepala Bagian Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Rianto (RI), ASN RSUD Rejang Lebong yang juga tercatat sebagai pemilik CV Agapi Mitra, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melanjutkan tugasnya dengan melakukan penggeledahan aset milik kedua tersangka untuk mengembalikan Kerugian Negara (KN).

- Advertisement -

Alhasil pada penggeledahan yang telah dilakukan, Penyidik Kejari berhasil menyita sejumlah aset bernilai ratusan juta rupiah milik kedua tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafanao, S.H mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya di rumah kedua tersangka, Penyidik Kejari berhasil menyita sejumlah barang berharga.

Dari rumah Dwi Prasetyo, pihaknya menyita tiga unit sepeda motor, sertifikat tanah, dan uang tunai Rp22 juta.

Sedangkan dari rumah Rianto, disita satu unit sepeda motor dan sertifikat tanah.

- Advertisement -

“Sejumlah aset tersebut kita amankan saat melakukan penggeledahan di malam hari,” jelas Kasi Pidsus, Kamis 4 September 2025 di Kantor Kejari Rejang Lebong.

Selain sitaan tersebut, Kejari juga telah menerima pengembalian KN dari keluarga Dwi dengan nilai total Rp 300 juta, lalu uang tersebut dititipkan melalui rekening penampungan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

- Advertisement -

“Sebelumnya kita telah menyita uang tersangka sebesar Rp 22 juta saat penggeledahan dirumahnya. Lalu keesokannya ditambah lagi uang Rp 278 juta yang diserahkan oleh pihak keluarga tersangka. Jadi total pengembalian KN dari DP sudah ada Rp 300 juta,” terangnya.

Jika dihitung keseluruhan kata Kasi Pidsus, nilai aset yang telah disita dari kedua tersangka ditaksir mencapai Rp 600 juta hingga Rp 700 juta. Kemudian ditambah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

Namun meski begitu dia menegaskan, pengembalian KN tidak serta-merta menghentikan proses hukum yang berlaku.

“Proses hukum tetap berjalan. Pengembalian kerugian negara hanya akan menjadi pertimbangan, tetapi tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan. Adanya itikad baik ini bisa meringankan, namun perkara tetap berlanjut,” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus ini melibatkan pengelolaan anggaran makan dan minum pasien serta non pasien RSUD Rejang Lebong yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2022–2023.

Modusnya adalah Kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien itu seolah-olah dilaksanakan oleh CV Agapi Mitra. Padahal, perusahaan tersebut didirikan sendiri oleh Rianto dengan modal pribadi.

Bahkan semuanya dikerjakan langsung secara pribadi oleh para tersangka. Namun laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah oleh CV Agapi Mitra. Dengan modus tersebut, para tersangka bisa membuat laporan pertanggungjawaban yang melebihi pagu anggaran. Bahkan sebagian di antaranya merupakan laporan fiktif.

Selain itu perlu diketahui, dari total anggaran Rp2,3 miliar, kerugian negara yang terungkap sejauh ini baru mencapai Rp 800 juta lebih. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Lubuk Bingin Baru Capai 76 Persen

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Lubuk Bingin Baru, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, terus...

Asep Suparman Nahkodai Paguyuban Lembur Kuring Rejang Lebong 2026-2031, Berikut Struktur Kepengurusannya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dr. Asep Suparman, M.Pd. resmi menahkodai Paguyuban Lembur Kuring Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2026-2031. Ini setelah dirinya dikukuhkan secara langsung...

Oknum Anggota Polres Kerinci Polda Jambi Dilaporkan Pengusaha Asal Rejang Lebong, Ini Sebabnya!

0
JAMBI, ASPIRASITERKINI.COM - Pengusaha sayur asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Dio Bagaskara (21), melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Bagian Pengawas Penyidikan (Bagwassidik)...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Empat Bulan Tertunda, Gaji 122 Kades di Rejang Lebong Segera Dicairkan?

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sempat tertunda selama empat bulan, gaji 122 kepala desa (kades) di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan akan segera cair dalam waktu...

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id