REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, M.M terpantau tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 10 Februari 2026.
Dari pantauan awak media di lokasi, Hanapi diperiksa oleh pihak Kejari Rejang Lebong sejak pagi hingga sore hari, dengan dilontarkan sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejari Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Hanapi diperiksa terkait dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2023-2024 yang nilai totalnya mencapai Rp 76 miliar. Dimana dalam hal itu, Hanapi diperiksa sebagai Ketua Tim Satker BOS pada periode yang disebutkan.
“Ya, hari ini saya dipanggil penyidik Kejari Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Ini terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana BOS pada tahun anggaran 2023-2024,” ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu saat ditanya sudah ada beberapa Kepsek atau guru yang dipanggil terkait hal tersebut. Dia menegaskan tidak tahu pasti jumlahnya, namun sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Saya tidak tahu berapa jumlah kepsek yang sudah dipanggil. Pemeriksaan yang tengah dilakukan ini terkait dengan juklat dan juknis dana BOS,” terangnya.
Sementara itu Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H menerangkan, sejauh ini memang sudah ada beberapa guru maupun mantan Kepsek yang diperiksa oleh Penyidik Kejari Rejang Lebong terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana BOS tahun anggaran 2023-2024. Bahkan sampai saat ini, pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih terus bergulir dan masih dalam penyidikan lebih lanjut.
“Sejumlah saksi sudah kita periksa, saat ini penyidikan masih terus berlanjut. Untuk saat ini semua yang kita periksa hanya sebatas saksi,” terang Kasi Pidsus.
Dia juga menegaskan, akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepsek maupun mantan Kepsek lainnya terkait dengan pengelolaan dana BOS pada tahun anggaran tersebut.
“Dugaan penyalahgunaan dana BOS di Rejang Lebong ini akan kita usut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (JP)
























