Senin, Februari 16, 2026

Bupati Rejang Lebong Minta Balai TNKS Bantu Petani di Kawasan Suaka Alam

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P, meminta Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) agar membantu petani yang menggarap lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di 26 desa, yang tersebar di lima kecamatan wilayah Rejang Lebong.

Permintaan itu disampaikan Bupati pada sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati No. 050/164/D/Bappeda Tahun 2025, tentang penyelesaian usaha dan kegiatan terbangun di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan taman buru.

- Advertisement -

Sosialisasi tersebut digelar di ruang rapat Bupati, Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Bappeda Khirdes Lapendo Pasju, SSTP, MSi, Asisten II Setdakab Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep, 5 camat yang berbatasan langsung dengan TNKS, serta 26 kepala desa dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Rejang Lebong saat meminta Balai TNKS Bantu Petani di Kawasan Suaka Alam
Bupati Rejang Lebong saat meminta Balai TNKS Bantu Petani di Kawasan Suaka Alam

Pada momen itu, Bupati Fikri menyampaikan harapannya agar BBTNKS dapat memberikan legalitas terhadap kelompok tani yang beraktivitas di kawasan TNKS.

“Kami harap para petani dapat berusaha dengan tenang tanpa diburu, diusir, atau pondok kebunnya dibakar. Para petani membuka kawasan hutan TNKS ini karena memang terdesak secara ekonomi,” ujar bupati.

Bupati menjelaskan, SE Bupati tersebut menjadi dasar bagi petani untuk mengajukan permohonan persetujuan kemitraan konservasi kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. “Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Rejang Lebong,” tutur bupati.

- Advertisement -

Bupati juga meminta para kepala desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan TNKS, bisa memberikan rekomendasi pengusulan kemitraan konservasi ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BBTNKS Wilayah III Bengkulu-Sumsel.

Sosialisasi ini juga menitikberatkan pada penyelesaian kegiatan terbangun berupa usaha perkebunan kelapa sawit, pertanian, dan tambak yang dilakukan perseorangan tanpa izin resmi di kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan taman buru selama minimal lima tahun dengan luasan paling banyak lima hektare.

- Advertisement -

“Kami ingin agar informasi ini tidak hanya sampai pada pimpinan wilayah saja, tetapi juga diteruskan ke masyarakat. Pimpinan wilayah diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak TNKS,” kata bupati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Khirdes Lapendo Pasju melaporkan hasil identifikasi kegiatan masyarakat di wilayah TNKS yang belum memiliki izin kehutanan hingga tahun 2024.

Menurutnya, TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel masih melakukan identifikasi wilayah yang belum terjangkau sebelumnya dan mengantisipasi penambahan data kelompok atau perseorangan yang beraktivitas tanpa izin.

“Tahun ini, masyarakat diharapkan mengajukan kemitraan konservasi agar mendapatkan izin yang legal, yang pada akhirnya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar TNKS,” jelas Khirdes.

Data identifikasi penyelesaian konflik tenurial di kawasan TNKS wilayah Rejang Lebong menunjukkan beberapa desa dengan status kegiatan masyarakat yang bervariasi mulai dari tahap kerjasama hingga tahap verifikasi.

Luas TNKS di Rejang Lebong mencapai 25.780 hektare yang terbentang di lima kecamatan dan meliputi 26 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional tersebut.

Kabid Pengelolaan TN-BBTNKS Wilayah III Bengkulu-Sumsel, M. Mahfud, S.Hut, MSi, menambahkan, bahwa kawasan hutan TNKS telah ditetapkan sejak awal abad ke-20, dan secara resmi menjadi taman nasional pada tahun 1999 dengan luas mencapai lebih dari 1,3 juta hektare yang mencakup wilayah empat provinsi. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Mudahkan Akses Petani, Kodim 0409/Rejang Lebong Rehab Jembatan Melalui Program TMMD

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 hingga saat ini terus berlanjut. TNI hadir untuk membantu masyarakat di Desa Seguring Kecamatan...

Buka Akses Air Bersih, TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik Sumur Bor

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0409/Rejang Lebong ke-127 ini terus bwrlanjut. Kali ini Satgas membantu penyediaan kebutuhan air bersih...

TMMD Kodim 04/09 Rejang Lebong Bedah 5 Unit Rumah Tidak Layak Huni

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, Kodim 0409/Rejang Lebong membedah 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id