REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dalam rangka melakukan percepatan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Rejang Lebong. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menggelar rapat gabungan lintas sektoral yang melibatkan 3 OPD terkait. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat DPUPRPKP Rejang Lebong, dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep.
Asli Samin mengungkapkan, bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut sebagai langkah awal mengurai permasalahan yang dihadapi masing-masing OPD dalam proses pengurusan izin PBG.
“Kita ingin mencari solusi bersama agar proses perizinan menjadi lebih cepat dan praktis, sesuai dengan alur yang telah disepakati. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang luas dan memahami prosedur pengajuan izin PBG yang lebih sederhana,” terangnya.























