REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dalam rangka melakukan percepatan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Rejang Lebong. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menggelar rapat gabungan lintas sektoral yang melibatkan 3 OPD terkait. Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat DPUPRPKP Rejang Lebong, dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep.

Asli Samin mengungkapkan, bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut sebagai langkah awal mengurai permasalahan yang dihadapi masing-masing OPD dalam proses pengurusan izin PBG.
“Kita ingin mencari solusi bersama agar proses perizinan menjadi lebih cepat dan praktis, sesuai dengan alur yang telah disepakati. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang luas dan memahami prosedur pengajuan izin PBG yang lebih sederhana,” terangnya.
Asli Samin juga menambahkan, ada beberapa tahapan birokrasi yang harus dipangkas demi menciptakan efisiensi yang sejalan dengan slogan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, “Bantu Rakyat”.
“Sesuai dengan yang diinginkan bupati dan wakil bupati, kita akan melakukan pemangkasan birokrasi yang ada, khusunya untuk pembuatan PBG ini,” kata Asli Samin.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Zulkarnain SH mengungkapkan hasil penting dari rapat tersebut.
“Selama ini masyarakat memiliki persepsi bahwa proses PBG memakan waktu berbulan-bulan. Namun, hari ini kita buktikan bahwa anggapan tersebut keliru. Kita telah sepakat bahwa begitu semua persyaratan lengkap, DPUPRPKP akan menyelesaikan proses PBG dalam waktu maksimal tujuh hari kerja,” terang Zulkarnain.
Dia juga memastikan, seluruh syarat pengurusan PBG akan diumumkan secara terbuka di kantor-kantor masing-masing OPD. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan mempersiapkan berkas yang dibutuhkan dengan tepat.
“Yang jelas kita akan mempermudah semua pelayanan yang dibutuhkan untuk masyarakat kita,” demikian Zulkarnain. (JP)












































