REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Hingga saat ini, kinerja dari para oknum Juru Parkir (Jukir) di Rejang Lebong dianggap masih jauh dari kata profesional, bahkan kinerjanya selalu dipertanyakan oleh masyarakat.
Bagaimana tidak, alih-alih menjalankan tugasnya untuk mengatur parkir kendaraan yang keluar masuk, sejumlah oknum Jukir di Rejang Lebong ini hanya mementingkan uang dari para pengendara yang parkir tanpa mengutamakan pelayanan.
Bahkan dari informasi yang diterima, oknum Jukir yang kerap meresahkan pengendara itu tidak menggunakan atribut lengkap dari Dinas Perhubungan (Dishub), serta hanya timbul bak hantu disaat kendaraan mau keluar saja lalu meminta uang.
“Perkara yang seribu dua ribu menurut saya tidak menjadi persoalan. Namun sangat disayangkan, kebanyakan oknum Jukir kita di Rejang Lebong ini tidak ada yang profesional. Bukannya menjalankan tugasnya sesuai SOP, para oknum Jukir kita ini hanya mengedepankan uang dari pengendara seperti malak saja,” ujar salah satu pengendara yang merasa risau dengan keberadaan oknum jukir di Rejang Lebong.
Bahkan tak hanya satu kali atau dua kali saja, dia juga mengaku kerap mendapat perlakuan yang sama dari para oknum jukir yang ada di Rejang Lebong.
Terbaru dia sempat cekcok dengan oknum jukir yang serupa dan muncul bak hantu yang tiba-tiba meminta uang.
“Magrib tadi saya parkir di depan salah satu masjid yang ada di Rejang Lebong, dan saat itu tidak tampak keberadaan adanya jukir. Namun ketika hendak keluar, tiba-tiba oknum jukir meniup peluit langsung ke pintu depan mobil, sembari meminta uang parkir tanpa mau mengatur kendaraan saya untuk mundur,” ujarnya.
“Seketika saya yang kesal sering diperlakukan begitu pun mau langsung pergi dan menghiraukan oknum jukir tersebut. Namun oknum jukir yang bersangkutan malah teriak “woy bayar woy”. Dan saya berhenti menanyakan baik-baik kemana oknum jukir yang bersangkutan saat saya tiba tadi, tidak ada jukir yang mengatur dan mengarahkan saya. Tapi kok ketika mau keluar, tiba- tiba jukir datang dan meminta uang?. Terlebih lagi oknum jukir tersebut juga tidak memakai seragam parkir dan berprilaku tidak sopan,” terangnya kembali.
Karena itu dia juga mempertanyakan, seperti apa penerimaan jukir di Rejang Lebong, dan dilatih atau tidak jukir yang sudah diterima ini.
Karena menurutnya, hampir rata-rata oknum jukir di Rejang Lebong ini tidak ada yang profesional, dan hanya mau uang saja dari pengendara tanpa adanya pelayanan.
“Memang tidak semua jukir yang sembrono, tapi kebanyakan seperti itu. Jadi saya mewakili pengendara lain berharap, agar para jukir di Rejang Lebong ini benar-benar direkrut dan dilatih secara baik dan benar oleh dinas terkait,” harapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong HR Suryadi saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya bisa memastikan oknum jukir yang bersangkutan bukanlah jukir yang sudah terdaftar di Dishub Rejang Lebong.
Dirinya berani menjamin, seluruh jukir yang sudah terdaftar di Dishub Rejang Lebong semuanya berkompeten, dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta selalu mengenakan rompi atau seragam jukir saat bertugas.
“Kalau ada yang tiba-tiba menjadi jukir tanpa mengenakan rompi parkir dan tidak membawa SPT, saya pastikan mereka bukan jukir. Karena saya pribadi juga pernah mengalami hal serupa, tiba-tiba ada orang ngaku jukir yang meminta uang parkir kepada saya di pagi hari,” ujar Suryadi.
Suryadi juga mengatakan hal tersebut karena ada dasarnya, dimana semua jukir yang ada di Rejang Lebong sudah dilatih dan diberikan SPT sesuai dengan kapasitasnya.
Bahkan kata dia, belum lama ini para jukir di Rejang Lebong juga sudah diberikan penerangan hukum oleh Kejari Rejang Lebong.
“Saya jamin jukir kita menjalankan tugasnya secara profesional. Kalau ada jukir kita yang nakal dan tidak menjalankan tugas dengan baik, akan kita panggil dan berikan teguran keras hingga sanksi pemberhentian. Kita membutuhkan jukir yang benar-benar mau bekerja saja,” tegasnya.
Sementara itu terkait dengan oknum atau jukir luar yang masih berkeliaran di Rejang Lebong sendiri kata Suryadi, pihaknya akan memberantas hal tersebut dengan aturan yang akan ditegakkan.
Dimana saat ini, pihaknya sedang membahas dengan pihak BKD, untuk mengeluarkan imbauan terkait dengan pungutan parkir yang harus dibayar.
Karena kedepannya, para pengendara diingatkan agar meminta bukti SPT dan karcis kepada para jukir, sebelum membayarkan uang retribusi parkir kepada jukir.
Jika jukir yang bersangkutan tidak mau memberikan karcis, maka pengendara tidak diwajibkan untuk membayar retribusi parkir yang diminta.
“Saat ini sedang kita bahas, dalam waktu dekat akan segera kita terapkan. Jadi seluruh jukir di Rejang Lebong nanti, wajib memberikan karcis kepada pengendara jika meminta uang retribusi parkir ke pengendara. Imbauan ini juga nanti akan kita pasang di spanduk-spanduk, dan akan kita tempatkan disejumlah titik di Rejang Lebong,” tutupnya. (JP)












































