REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Entah apa yang ada dibenak SM (37), pria dewasa asal Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
SM kedapatan melakukan pencabulan terhadap AK (15) remaja asal Bermani Ulu Raya (BUR) yang sedang terlelap dirumahnya, Sabtu 28 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 wib.

Pada hari Jum’at 27 Juni 2025 sekira Jam 19.00 wib, SM yang merupakan teman AK ini mendatangi rumah AK lalu menginap di rumah AK.
Keduanya mengobrol sampai sekitar Jam 03.00 wib, sebelum akhirnya terlelap di satu ruangan yang sama di rumah AK, yakni di ruangan tengah.
Namun sekitar pukul 04.30 wib, AK terbangun karena merasa ada yang menyentuh dan memainkan kemaluannya.
Benar saja saat membuka matanya, AK melihat SM sedang melakukan oral seks terhadap kemaluannya, serta akan memasukkan kemaluannya kedalam mulut SM.
AK yang terkejut pun langsung mendorong SM, kemudian terjadilah keributan hingga keluarga AK datang dan melerai serta menghubungi perangkat Desa.
Selanjutnya, perangkat desa yang bersangkutan langsung menghubungi anggota Polsek Bermani Ulu, serta SM pun langsung diamankan dan dibawa ke Unit PPA Polres Rejang Lebong untuk penanganan lebih lanjut.
“Saat mendapatkan informasi tersebut, anggota kita langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti, untuk menghindari terjadinya amukan massa. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” singkat Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasi Humas AKP. S.Simanjuntak. (JP)












































