REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Indikasi kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini, nampaknya kembali terjadi di SMAN 1 Rejang Lebong yang merupakan sekolah unggulan dan favorit di wilayah tersebut.
Informasi terhimpun, kali ini SMAN 1 Rejang Lebong diisukan telah memanipulasi data terkait penerimaan siswa baru pada jalur prestasi yang telah dilangsungkan beberapa waktu lalu.
Hal itu terlihat jelas pada pergeseran dan perubahan kuota jalur prestasi yang dilakukan panitia SPMB SMAN 1 Rejang Lebong, menjelang detik-detik hari terakhir dibukanya SPMB jalur prestasi, afirmasi, dan Mutasi kemarin.

Dari laporan yang diterima Aspirasi Terkini, awalnya kuota yang disediakan untuk jalur prestasi di SMAN 1 Rejang Lebong sebanyak 108 orang, dengan rincian 54 orang untuk prestasi akademik, 38 orang untuk prestasi non akademik, dan 16 orang untuk prestasi Ketua OSIS atau Kepanduan.
Dimana dari rincian untuk kuota pada prestasi akademik sendiri, terbagi lagi menjadi beberapa bagian, diantaranya untuk bidang prestasi Sains sebanyak 34 orang, Teknologi 4 orang, riset 8 orang, dan inovasi 8 orang.
Namun faktanya, pada hari terakhir pelaksanaan SPMB jalur prestasi, pendaftar yang diterima melalui jalur prestasi akademik hanya diterima sebanyak 23 orang, sedangkan yang sudah masuk dalam jenjang perangkingan ada sebanyak 38 orang, artinya ada sekitar 15 peserta yang gugur karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi.
Akan tetapi yang lebih anehnya, kuota pada jalur prestasi akademik tersebut dialihkan ke kuota prestasi non akademik secara dadakan.
Sehingga bisa dikatakan, terjadi peningkatan jumlah kuota penerimaan siswa baru pada jalur non akademik tersebut.
Salah seorang wali peserta didik yang anaknya tidak lulus pada jenjang seleksi prestasi akademik di SMAN 1 Rejang Lebong menyampaikan, dirinya sangat kecewa dengan keputusan yang dilakukan oleh panitia SPMB di SMAN 1 Rejang Lebong.
Dia mengatakan, jika melihat dari kuota penerimaan siswa pada jalur prestasi akademik sebelumnya, harusnya anaknya lulus pada jenjang perangkingan yang dilakukan.
Terlebih lagi yang membuatnya semakin kecewa, ada indikasi kecurangan pada pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rejang Lebong pada jalur prestasi tersebut.
Dimana dia menduga kuat, salah satu alasan adanya perubahan kuota jalur prestasi, karena keponakan panitia yang menerima dan menyeleksi berkas SPMB mau diluluskan.
“Saya tidak masalah anak saya tidak lulus jika proses SPMB yang dilakukan fair. Namun nyatanya, proses SPMB yang dilakukan di SMAN 1 Rejang Lebong ini seperti ada kecurangan. Kok bisa tiba-tiba ada perubahan kuota dadakan, sementara kuota prestasi yang disediakan sudah disiapkan sejak awal,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dirinya menyimpan bukti rekaman dari salah satu panitia SPMB yang bingung dan kesulitan untuk meluluskan keponakannya, namun saat pengumuman nama keponakannya dinyatakan lulus.
“Saya punya rekamannya, karena itu saya menduga kecurangan yang terjadi ini dilakukan atas dasar kepentingan orang dalam. Karena itu saya berharap, hal ini bisa diusut dan dibeberkan secara transparan dan terbuka. Karena bukan hanya saya saja yang kecewa, wali calon siswa lainnya juga ikut kecewa,” harapnya.
Kepala SMAN 1 Rejang Lebong Bantah Adanya Kecurangan, Proses SPMB Dilaksanakan Sesuai Regulasi
SEMENTARA itu saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Senin 30 Juni 2025, Kepala SMAN 1 Rejang Lebong Afrison, M.Pd tidak menampik apa yang telah dijelaskan oleh wali siswa soal perubahan kuota jalur prestasi.
Namun dirinya membantah secara tegas adanya indikasi kecurangan yang dilakukan panitia pada proses SPMB jalur prestasi tersebut.
Karena menurutnya, pelaksanaan SPMB yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan.
Dimana perubahan kuota diperbolehkan sesuai dengan Pergub soal SPMB yang sudah ditetapkan untuk daerah masing-masing.
“Kita memang melakukan pergeseran dan perubahan kuota untuk SPMB jalur prestasi. Namun hal tersebut kita lakukan sesuai dengan regulasi yang tertera pada Pergub soal SPMB yang sudah ditetapkan. Dimana pihak sekolah boleh melakukan pergeseran kuota sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan sekolah,” ujar Afrison.
Dia menjelaskan, yang tidak boleh dilakukan itu adalah penambahan kuota melebihi batas Rombel yang sudah ditetapkan sejak awal.
Karena jika hal tersebut dilakukan, maka dampaknya tidak akan ada penambahan dana BOS untuk penambahan siswanya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kemendikdasmen.
“Yang tidak boleh itu menambah jumlah siswa diluar dari Rombel yang sudah ditetapkan. Namun jika ada perubahan ataupun pergeseran pada SPMB jalur prestasi, itu tidak menyalahi aturan, yang penting persentase dari masing-masing jalur sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan,” terangnya kembali.
Lebih lanjut dia menegaskan, jika ada wali siswa yang mengeluh dan kecewa lantaran anaknya tidak lulus pada pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rejang Lebong, pihaknya membuka ruang kepada para orang tua untuk melakukan sanggahan jika ingin mengetahui apa penyebab anaknya tidak lulus.
“Data yang kami miliki ini bisa kami buka secara by person, namun tidak dikonsumsi secara umum. Karena itu jika ada yang mempertanyakan apa alasan anaknya tidak lulus, bisa datang langsung ke sekolah untuk menanyakan hal tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Rejang Lebong, setiap tahun pelaksanaan penerimaan siswa baru di SMAN Rejang Lebong selalu menjadi sorotan aan indikasi kecurangan.
Selain itu dari apa yang disampaikan para wali siswa, mereka hanya ingin ada transparansi dari pihak sekolah terkait sistem penerimaan siswa baru pada setiap jalur yang dibuka.
Dimana dari data yang terhimpun, memang sangat jelas data lengkap ditampilkan pada pengumuman kelulusan hanya yang lulus saja, sementara yang tidak lulus tidak ditampilkan secara lengkap.
Sehingga dengan begitu masyarakat menilai tidak ada transparansi yang dilakukan oleh pihak sekolah, karena pihak sekolah beralasan hanya mengacu dengan apa yang menjadi intruksi Dikbud Provinsi. (JP)












































