REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Nasib ratusan guru honorer di wilayah Kabupaten Rejang Lebong saat ini diujung tanduk. Ini setelah pemerintah resmi menghapus status tenaga honorer di seluruh instansi mulai 1 Januari 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana dengan perubahan sistem kepegawaian tersebut, pemerintah kini hanya mengenal dua kategori pegawai, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan honorer baru tidak diperbolehkan lagi. Rekrutmen tenaga kerja di instansi pemerintah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pengangkatan ASN saja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi, M.Pd menyampaikan, bahwa pihaknya cukup dilema. Menurutnya, jika hanya mengandalkan tenaga PNS dan PPPK saja, pendidikan yang dilakukan di sekolah-sekolah tentu kurang optimal. Terlebih dia juga prihatin, dengan para guru honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk mendidik anak-anak bangsa.
“Secara aturan guru honorer resmi dihapus. Namun secara kebutuhan, peran guru honorer masih sangat diperlukan untuk membantu mengembangkan pendidikan kita di Rejang Lebong ini,” ujar Zakaria.
Dia menuturkan, pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu terkait status honorer guru di Rejang Lebong kedepannya, dengan membawa perihal tersebut ke GTK Kemendikdasmen.
“Akan kita kaji dahulu bagaimana nasib guru honorer kedepannya. Untuk saat ini, guru honorer yang sudah masuk database masih tetap bisa diberdayakan. Karena sesuai juknis di tahun 2025 lalu, penggunaan dana BOS sebesar 20 persen masih bisa digunakan untuk gaji guru honorer. Akan tetapi, kita juga masih akan menunggu informasi lebih lanjut, bagaimana dengan juknis terbaru untuk penggunaan dana BOS di tahun 2026,” ungkap Zakaria.
Dia juga berharap, agar para guru honorer di Rejang Lebong dapat bersabar dan tetap fokus dalam memberikan pendidikan terhadap para siswa. Pihaknya akan terus berupaya dan terus berjuang, agar para guru honorer yang ada bisa tetap diberdayakan sebagaimana mestinya.
“Mohon bersabar, kita akan menyusun langkah-langkah untuk memperjuangkan nasib para guru honorer ini,” pungkasnya. (JP)













































