KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Rangkaian peristiwa yang menewaskan Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, kembali terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Kepahiang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Kamis 17 September 2026.
Rekonstruksi yang berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut memperagakan sebanyak 38 adegan, mulai dari pertemuan korban dengan tersangka WH (30), rangkaian kekerasan hingga korban meninggal dunia, sampai dengan proses penemuan jenazah.
Puluhan warga memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya reka adegan. Suasana sempat memanas ketika tersangka dihadirkan. Sejumlah warga terlihat berteriak saat WH dikeluarkan dari kendaraan untuk menjalani rekonstruksi.
Dalam reka adegan tersebut, WH memperagakan sendiri rangkaian peristiwa yang terjadi pada malam kejadian. Adegan yang paling krusial terlihat pada adegan ke-9 dan ke-10, yang menggambarkan tindakan kekerasan terhadap Agus Salim hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Bintang Yudha Gama mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas dan memastikan rangkaian kejadian berdasarkan hasil penyidikan.
“Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan rangkaian peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat.
Dari reka adegan tersebut, terungkap bahwa Agus Salim ternyata tidak langsung meninggal dunia setelah pertama kali dijatuhkan oleh tersangka. Korban masih sempat memberikan respons dalam kondisi tersebut.
Bahkan, korban sempat mengucapkan kalimat “Lailahailallah” sebelum akhirnya tidak lagi memberikan respons. Namun, ucapan tersebut tidak terdengar oleh orang lain yang berada di sekitar lokasi.
“Dari adegan yang diperagakan, korban setelah dijatuhkan ternyata masih sempat memberikan respons. Korban juga sempat mengucapkan Lailahailallah, tetapi ucapan tersebut tidak terdengar oleh orang lain. Setelah itu tersangka tetap melanjutkan aksinya,” jelas Kasat.
Rekonstruksi kemudian memperagakan tindakan tersangka yang memukul korban menggunakan batu. Rangkaian kekerasan tersebut berakhir dengan meninggalnya Agus Salim.
Tidak hanya memperlihatkan aksi kekerasan, rekonstruksi juga mengungkap adanya barang milik korban yang diduga diambil tersangka setelah kejadian, yakni satu kartu ATM dan buku tabungan milik Agus Salim.
Fakta tersebut menjadi perhatian Kejari Kepahiang karena pengambilan barang milik korban masih perlu didalami untuk mengetahui tujuan serta kaitannya dengan perkara.
Sebagimana disampaikan JPU Kejari Kepahiang Randy Faturrahman, hasil rekonstruksi akan didalami bersama penyidik, terutama untuk memastikan konstruksi perkara dan pasal yang akan didakwakan kepada tersangka.
“Berdasarkan hasil rekonstruksi ini, tentunya akan kita dalami bersama penyidik, terutama terkait pasal yang akan didakwakan. Karena dalam rekonstruksi juga terlihat adanya tindakan pengambilan ATM dan buku tabungan milik korban,” ujar Randy.
Menurutnya, pihak Kejari masih perlu memastikan alasan dan tujuan tersangka mengambil kartu ATM serta buku tabungan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ada.
Perlu diketahui, sebelumnya penyidik juga mengungkap adanya dugaan penggunaan uang milik korban oleh tersangka. Polisi menyebut uang sekitar Rp10 juta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.
Sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut telah diamankan, di antaranya catatan transaksi dan rekening koran milik korban.
Disisi lain, rekonstruksi juga menghadirkan sejumlah saksi untuk memperjelas bagian tertentu dari rangkaian kejadian. Salah satunya Bayu Pratama, yang pada malam kejadian sempat mendatangi konter milik tersangka untuk melakukan top up saldo DANA.
Bayu mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa yang terjadi sebelum dirinya datang ke konter. Namun, dia sempat melihat tersangka dalam kondisi berbeda dari biasanya.
“Saya waktu itu datang ke konter untuk top up DANA. Saya memang tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu. Yang saya lihat, tersangka seperti orang yang sedang cemas,” ungkap Bayu.
Bayu kemudian sempat menanyakan kondisi tersebut kepada tersangka. Namun, WH menjawab tidak terjadi apa-apa. Setelah menyelesaikan transaksi, Bayu meninggalkan lokasi tanpa mengetahui peristiwa yang sebenarnya telah terjadi.
Keterangan Bayu selanjutnya menjadi bagian dari fakta yang dicocokkan penyidik dengan keterangan tersangka, saksi lainnya serta barang bukti yang telah diamankan.
Disamping itu, polisi sebelumnya juga mengungkap bahwa tersangka sempat ikut dalam proses evakuasi jenazah korban sebelum akhirnya diamankan.
Kini, setelah seluruh 38 adegan diperagakan, penyidik bersama jaksa masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi, termasuk rangkaian kekerasan, kondisi korban sebelum meninggal, pengambilan ATM dan buku tabungan serta dugaan penggunaan uang milik korban.
Hasil pendalaman tersebut akan menjadi bagian dalam menentukan konstruksi perkara dan pasal yang akan didakwakan terhadap WH. (jmy)

























