KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Kabupaten Kepahiang, baru-baru ini dikabarkan tak mau mengeluarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) salah seorang santrinya yang mondok di Ponpes tersebut.
Informasi terhimpun, alasan pihak Ponpes tak mau mengeluarkan SKL santrinya itu, karena santri yang bersangkutan masih ada tagihan uang makan di Ponpes yang belum dibayarkan hingga saat ini.
Salah seorang wali santri yang anaknya tak diberikan SKL oleh pihak Ponpes menyampaikan, dia menyadari bahwa sampai saat ini memang anaknya masih ada tagihan di ponpes yang belum dibayar.
Namun dia menegaskan, sisa tagihan yang belum dibayar itu akan segera dilunaskan dalam waktu beberapa bulan.
Terlebih lagi kata dia, yang mau diminta saat ini adalah SKL saja, sementara untuk ijazah dirinya tak keberatan jika masih harus ditahan oleh pihak Ponpes.
“Saat ini memang anak saya masih ada tagihan uang makan yang belum dibayar sebesar Rp 7 juta. Namun Senin 9 Juni 2025 pagi, saya sudah mencicilnya sebesar Rp 2 juta kepada pihak Ponpes, dengan harapan anak saya bisa diberikan SKL agar bisa mendaftar pendidikan lebih lanjut. Sementara untuk ijazah, saya tidak keberatan jika ditahan dulu oleh pihak Ponpes sampai uang tagihan lunas semua,” ujar wali santri tersebut.
Dia juga menjelaskan, sebagai tulang punggung keluarga, dirinya sempat mencari pinjaman untuk melunaskan tagihan yang belum dibayarkan ke Ponpes.
Namun saat ini, dia belum mendapatkan pinjaman dan belum bisa membayarkan sisa uang tagihan yang belum dibayarkan tersebut.
Akan tetapi lanjut dia, pihak Ponpes tetap saja tidak mau menerima alasan apapun itu, dan tidak mau mengeluarkan SKL Santri yang bersangkutan jika sisa yang tagihan belum dilunaskan.
“Tetap tidak bisa dikeluarkan oleh pihak Ponpes, karena itu saya bingung mau bagaimana lagi. Mohon kepada pemerintah setempat, baik itu pak bupati dan juga pak gubernur, maupun instansi terkait, agar anak saya ini bisa dibantu untuk mendapatkan SKL,” tuturnya dengan penuh harapan.
Disisi lain, Arifin yang merupakan salah satu ustad di Ponpes Darussalam Kepahiang saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya memang tidak bisa mengeluarkan SKL dengan alasan apapun itu.
Dia menjelaskan, pihak Ponpes sudah membantu pendidikan anak yang bersangkutan selama 3 tahun, sehingga semua yang sudah berjalan tersebut imbuh Arifin, harus dilunaskan dahulu agar SKL maupun ijazah bisa dikeluarkan.
“Orang tua santri yang bersangkutan memang sudah menghubungi kami, dia mengatakan belum bisa melunaskan sisa tagihan karena pembayaran UKT dan pelaksanaan KKN anaknya yang lain. Namun perlu diketahui, kami sudah bantu pendidikan anak, kami sudah asuh anak selama 3 tahun, makan minum dan lain-lain di pondok sudah kami bantu juga, jadi semua tagihannya harus dilunaskan dahulu,” ujar Arifin.
“Semua itu kami lakukan, agar tidak ada santri lain yang melakukan hal serupa, jadi SKL belum bisa kami keluarkan,” singkatnya.
Akankah program bantu rakyat yang diusung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diterapkan di Kabupaten Kepahiang?. (JP)












































