REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P, turun langsung kelapangan untuk mengecek ribuan aset motor dinas milik para ASN di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut dia lakukan, untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan dalam keadaan baik dan layak pakai.
Tak hanya itu, bupati mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban aset daerah dan memastikan kondisi fisik kendaraan yang tercatat sebagai milik pemerintah.
“Kami ingin mengetahui secara pasti jumlah kendaraan dinas yang masih ada, yang rusak, maupun yang hilang. Ini penting sebagai dasar pengelolaan aset yang lebih tertib dan optimal, serta mendukung operasional pemerintahan,” ujar Bupati Fikri saat meninjau proses pengecekan.
Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah sepeda motor dinas yang tidak berada di lokasi seharusnya, bahkan, ada kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan kepala desa.
Tak sedikit pula kendaraan yang mengalami kerusakan berat, hingga motor yang dinyatakan hilang, beberapa di antaranya disertai dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Karena itu bupati menegaskan, pentingnya pengelolaan administrasi kendaraan dinas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta perlunya penganggaran khusus untuk pembayaran pajak kendaraan, guna menghindari tunggakan yang bisa menghambat pelayanan publik.
“Kami sudah minta agar semua kendaraan tertib administrasi. Pajaknya jangan sampai mati. Ini perlu disiapkan dalam pos anggaran khusus setiap tahun. Nanti Sekda dan Kepala BPKD akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, S.T, menambahkan bahwa total kendaraan roda dua milik Pemkab saat ini tercatat sebanyak 1.168 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.133 unit telah terkumpul untuk proses pengecekan fisik.
“Dari yang sudah dicek, ada 236 unit dalam kondisi rusak berat dan saat ini disimpan di masing-masing unit kerja. Sementara 135 unit masih dalam proses pengembalian. Jika dalam waktu satu bulan belum dikembalikan, kemungkinan besar akan ada langkah tindak lanjut,” jelas Yusran.
Langkah penertiban aset ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan manajemen aset daerah secara menyeluruh, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (JP)













































