REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Mendengar alasan pencopotan jabatannya lantaran terlibat pelanggaran Netralitas saat Pilkada tahun 2024 lalu. Empat orang pejabat di Diknas Dikbud Rejang Lebong yang dicopot dari jabatan strukturalnya keberatan dengan keputusan pencopotan yang dilakukan pihak BKPSDM Rejang Lebong tersebut.
Informasi terhimpun, bukan hanya mereka berempat saja yang sempat mendapat sanksi disiplin dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat serta sidang kode etik di Diknas Dikbud Rejang Lebong.
Sebagaimana disampaikan Emiliah, S.Sos, Mantan Kabid PTK Disdikbud Rejang Lebong didampingi dengan 3 pejabat dicopot lainnya, ada 7 pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Rejang Lebong yang sempat diperiksa oleh Inspektorat terkait dengan dugaan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu. Mulai dari mantan Kadis Dikbud, Sekdis, Kabid SD, Kabid SMP, Kabid Kebudayaan, Kabid Paud, dan Kabid PTK. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, mereka semua tidak terbukti melakukan pelanggaran Netralitas saat Pilkada lalu.
“Waktu itu kami memang pernah mendapat sanksi disiplin, dan diperiksa oleh Inspektorat terkait dengan dugaan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu. Namun bukan hanya kami berempat yang diperiksa, ada 3 pejabat lainnya yang turut diperiksa terkait hal serupa,” ujar Emliah.
“1 pejabat yang merupakan mantan Kadis sudah pensiun, 1 pejabat lainnya yang merupakan Kabid SD sudah mengundurkan diri, tapi kok satu pejabat lainnya yang merupakan Kabid Paud malah naik jabatan menjadi Sekdis Pariwisata,” imbuhnya.
Karena itulah dia menegaskan, mereka berempat keberatan dengan keputusan dari pihak BKPSDM yang menjadikan pelanggaran Netralitas sebagai alasan untuk mencopot ataupun menurunkan jabatannya.
“Jujur kami tidak masalah jika jabatan kami harus diturunkan dari jabatan sebelumnya. Namun kami minta, agar perlakuan yang diberikan adil dan tidak memihak pihak manapun. Jika jabatan kami diturunkan karena alasan tersebut, maka sudah semestinya satu orang pejabat yang saya sebut ikut diturunkan juga. Karena saat itu, kita sama-sama mendapat sanksi disiplin dan harus diperiksa Inspektorat dan menjalani sidang kode etik meski diperlakukan berbeda,” ungkapnya.
Sementara itu Mantan Sekdis Dikbud Rejang Lebong Hanapi menambahkan, mereka ingin agar pihak BKPSDM menggunakan kewenangan mereka secara bijak dan adil. Jangan sampai karena ada unsur ini dan itu, perlakuan yang diberikan merugikan dan menguntungkan sejumlah pihak.
“Kami terima jika jabatan kami diturunkan dari jabatan sebelumnya. Tapi kami minta agar penurunan jabatan ini adil untuk semua pihak yang terlibat. Karena jujur saja, kami juga cukup syok mendengar penurunan jabatan dadakan yang dilakukan oleh pihak BKPSDM ini,” singkatnya. (JP)

























