Kamis, Juni 25, 2026

Rekayasa Perjalanan Dinas dan Laporan Fiktif, 5 Anggota DPRD Kepahiang Dibui !

KEPAHIANG, ASPITASITERKINI.COM – Sedikitnya ada 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024, yakni NU, RMJ, MA, JO, dan BU yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Rabu 16 Juli 2025.

5 orang eks DPRD Kepahiang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah dan terlibat pada dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

- Advertisement -

Dimana sebelumnya, Kejari Kepahiang telah menetapkan RY mantan Sekwan, serta IN dan DD mantan bendahara dan PPTK Sekretariat DPRD Kepahiang sebagai tersangka, dan menyita sejumlah aset milik mereka.

“Setelah kita melengkapi sejumlah alat bukti dan juga keterangan para saksi, 5 eks anggota dewan ini resmi kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup sembari menunggu proses lanjutan,” ujar Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel (Kastel) Nanda Hardika, SH.

Kastel mengatakan, kelima tersangka ini memiliki peran dan modus yang sama saat menjalankan aksinya, yakni dengan cara melakukan rekayasa terhadap kegiatan perjalanan dinas, atau laporan fiktif.

“Modus yang dilakukan sama, yaitu dengan cara merekayasa perjalanan dinas. Ada yang memang tidak berangkat, dan ada juga yang berangkat namun tidak menginap di hotel yang telah dicantumkan di dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga laporan yang ada fiktif,” terang Kastel.

- Advertisement -

Atas perbuatannya itu kata Kastel, masing-masing tersangka ini secara kooperatif mengakui apa yang telah mereka perbuat, sehingga memudahkan Kejari Kepahiang untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dengan bertambahnya tersangka, kasus ini masih akan kami kembangkan lagi,” tutup Kastel.

- Advertisement -

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kepahiang saat ini tengah melengkapi Berkas Perkara (BP) milik ketiga tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, yakni RY, IN dan DD.

Jika seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap, maka kasus dugaan Korupsi DPRD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021-2023 ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sementara itu jika ditotalkan dari sisa TGR yang tak dibayarkan mencapai Rp. 1,2 Miliar Rupiah, data tersebut berdasarkan hasil temuan BPK beberapa waktu lalu. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui...

Kuasa Hukum Tersangka Investasi Bodong di Rejang Lebong Sebut Penerapan Pasal Berpotensi Salah dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penanganan perkara dugaan investasi bodong yang menjerat pasangan LN dan DR yang dilakukan penyidik Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu menuai...

Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dwi Tunggal Diresmikan, Pangdam: Manfaatkan dan Jaga...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Penggunaan akses Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong diresmikan secara langsung oleh...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Ini Sosok Plt Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Yang Menggantikan Agustinus...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Seperti yang kita ketahui bersama, per tanggal 18 Juni 2025 kemarin Agustinus Dani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2...

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id