Jumat, Mei 1, 2026

Rekayasa Perjalanan Dinas dan Laporan Fiktif, 5 Anggota DPRD Kepahiang Dibui !

KEPAHIANG, ASPITASITERKINI.COM – Sedikitnya ada 5 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024, yakni NU, RMJ, MA, JO, dan BU yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Rabu 16 Juli 2025.

5 orang eks DPRD Kepahiang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah dan terlibat pada dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.

- Advertisement -

Dimana sebelumnya, Kejari Kepahiang telah menetapkan RY mantan Sekwan, serta IN dan DD mantan bendahara dan PPTK Sekretariat DPRD Kepahiang sebagai tersangka, dan menyita sejumlah aset milik mereka.

“Setelah kita melengkapi sejumlah alat bukti dan juga keterangan para saksi, 5 eks anggota dewan ini resmi kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kelima tersangka sudah ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIA Curup sembari menunggu proses lanjutan,” ujar Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel (Kastel) Nanda Hardika, SH.

Kastel mengatakan, kelima tersangka ini memiliki peran dan modus yang sama saat menjalankan aksinya, yakni dengan cara melakukan rekayasa terhadap kegiatan perjalanan dinas, atau laporan fiktif.

“Modus yang dilakukan sama, yaitu dengan cara merekayasa perjalanan dinas. Ada yang memang tidak berangkat, dan ada juga yang berangkat namun tidak menginap di hotel yang telah dicantumkan di dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga laporan yang ada fiktif,” terang Kastel.

- Advertisement -

Atas perbuatannya itu kata Kastel, masing-masing tersangka ini secara kooperatif mengakui apa yang telah mereka perbuat, sehingga memudahkan Kejari Kepahiang untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dengan bertambahnya tersangka, kasus ini masih akan kami kembangkan lagi,” tutup Kastel.

- Advertisement -

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kepahiang saat ini tengah melengkapi Berkas Perkara (BP) milik ketiga tersangka yang sebelumnya sudah ditahan, yakni RY, IN dan DD.

Jika seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap, maka kasus dugaan Korupsi DPRD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021-2023 ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sementara itu jika ditotalkan dari sisa TGR yang tak dibayarkan mencapai Rp. 1,2 Miliar Rupiah, data tersebut berdasarkan hasil temuan BPK beberapa waktu lalu. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Sambut May Day 2026, Pemkab Bersama DPC KSPSI dan Bulog Rejang Lebong Gelar Pasar...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Bagaimana tidak, kegiatan Gerakan...

Empat Bulan Tertunda, Gaji 122 Kades di Rejang Lebong Segera Dicairkan?

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sempat tertunda selama empat bulan, gaji 122 kepala desa (kades) di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan akan segera cair dalam waktu...

Hendri Praja Nahkodai DPD PAN Rejang Lebong Periode 2026-2031

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si resmi nahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Pastikan Lingkungan Bersih Dari Narkoba, Lapas Curup Lakukan Tes Urine ke...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pastikan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan 50...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id